Studi pencemaran logam berat(Pb,Cd,Cu,Fe dan Hg) pada singkong di daerah pengolahan emas tanpa izin, kecamatan Nanggung, Bogor
View/ Open
Date
2004Author
Suhartatik, Meliza
Fardiaz, Dedi
Andarwulan, Nuri
Metadata
Show full item recordAbstract
... Nilai asupan mingguan dalam mengkonsumsi singkong sebanyak 200 gram per minggu ternyata masih di bawah ambang batas maksimum toleransi untuk logam berat Pb, Cd, Cu, Fe, dan Hg yang telah ditetapkan oleh JECFA (Joint Expert Committee on Food Additives of The Food and Agriculture). Perlu diketahui bahwa beberapa sampel singkong tidak layak untuk dikonsumsi walaupun dalam jumlah sedikit karena telah melebihi standar pencemaran logam (Pb. Fe, dan Hg) yang ada, sedangkan asupan mingguan dari sampel singkong yang tidak melebihi ambang batas pencemaran logam berat perlu diwaspadai juga tingkat keamanannya karena produk pangan lain yang dikonsumsi oleh penduduk Kecamatan Nanggung belum tentu bebas dari cemaran logam berat.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terhadap pertanian dan pemukiman penduduk setempat. Diharapkan lahan pertanian di Kecamatan Nanggung yang telah tercemar logam berat tidak ditanami tanaman pangan, tetapi diganti dengan tanaman non pangan yang produktif. Tingkat pencemaran akibat pengolahan emas tanpa izin dapat dikurangi dengan adanya ketegasan dari pihak aparat desa dalam menghilangkan aktivitas penambang emas tanpa izin.