Pengetahuan dan Kompetensi Peserta Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
Abstract
Badan Pengawas Obat dan Makanan Sesuai amanat Peraturan Presiden
Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
bahwa salah satu tugas BPOM adalah melalukan pemberian bimbingan teknis dan
supervisi di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Pemberian bimbingan teknis
dan supervisi di bidang Makanan antara lain melalui pembinaan dan pemberdayaan
bagi para UMKM pangan olahan. Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas
UMKM dalam memperoleh sertifikat CPPOB dan izin edar, BPOM melakukan
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
(CPPOB) di wilayah Regional Tengah dan Timur yang diikuti oleh pelaku usaha
pangan olahan yang mengajukan izin edar untuk usahanya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui efektivitas kegiatan Bimtek untuk meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen CPPOB. Metode yang
digunakan adalah analisis statistika deskriptif dari data nilai penugasan peserta
Bimtek CPPOB. Hasil analisis nilai pre test dan post test menunjukkan Bimtek
cukup efektif dalam meningkatkan pengetahuan peserta dengan perolehan rata-rata
peningkatan nilai pre test terhadap post test (N-Gain Score) sebesar 59,4%. Hasil
analisis nilai penugasan dalam menyusun Dokumen CPPOB, SOP Produksi, dan
SSOP menunjukkan peserta mampu memperoleh rata-rata nilai penugasan dengan
kategori baik, dengan perolehan rata-rata nilai setiap penugasan ≥76%.