Pengendalian mutu produksi susu bubuk pada PT. Sari Husada tbk. Yogyakarta
Abstract
Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi persaingan di pasar global, pengendalian mutu dan keamanan pangan terhadap produk yang dihasilkan harus ditingkatkan. Kemampuan setiap industri pangan untuk menghasilkan produk bermutu, aman dan dapat diterima oleh konsumen telah menjadi suatu tantangan dan sekaligus peluang. Oleh karena itu, kegiatan berproduksi yang baik yang diikuti dengan pengendalian mutu dan keamanan di industri pangan, baik skala kecil, menengah dan besar telah menjadi hal penting.
Susu didefinisikan sebagai air susu ambing hewan sehat yang tidak ditambahi atau dikurangi suatu apapun. Susu diperoleh dari hasil sekresi normal kelenjar susu pada hewan sehat secara teratur dan sekaligus. Susu dikenal sebagai bahan pangan bergizi yang hampir sempurna, karena mengandung zat-zat yang diperlukan untuk pertumbuhan, yaitu protein dengan asam-asam amino esensial dalam jumlah cukup dan seimbang. Susu bubuk merupakan produk susu kering atau tepung susu yang dibuat sebagai kelanjutan dari proses penguapan. Biasanya kadar air dikurangi sampai di bawah 5% dan sebaiknya harus kurang dari 2%.
PT. Sari Husada Tbk. merupakan perusahaan yang memproduksi susu dan makanan bayi yang sudah go public sejak 4 Juni 1988. Produk yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi masyarakat. PT. Sari Husada Tbk. ini dipilih sebagai lokasi kegiatan magang karena merupakan salah satu produsen terbesar susu formula bayi di Indonesia. Selain itu, PT. Sari Husada Tbk. telah memperoleh sertifikat International Organization for Standard (ISO), Hazzard Analysis Critical Control Point (HACCP), Halal dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah suatu pedoman cara berproduksi makanan yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan untuk menghasilkan makanan bermutu dan aman sesuai dengan tuntutan konsumen. Dengan penerapan GMP diharapkan produsen makanan dapat menghasilkan produk pangan bermutu, aman dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen lokal maupun global. GMP merupakan standar pabrikasi untuk keamanan dan kebersihan, serta kesehatan makanan. GMP mencakup hal seperti lokasi, bangunan, peralatan, fasilitas sanitasi, bahan, higiene pekerja, pengendalian proses pengolahan, produk akhir, bahan kemasan dan wadah, label, penyimpanan, pemeliharaan sarana pengolahan dan kegiatan sanitasi, transportasi, keterangan produk dan laboratorium. GMP diterapkan pada seluruh mata rantai produksi makanan, mulai dari pengadaan bahan mentah hingga makanan siap untuk dikonsumsi.
PT. Sari Husada Tbk. sangat memperhatikan mutu produk yang dihasilkan, maka sebelum produk didistribusikan harus melalui beberapa tahap pengujian yang dilakukan oleh bagian QA dan QC. Produk yang tidak memenuhi standar akan ditolak atau di rework. Pengujian yang dilakukan meliputi pengujian bahan baku, pengujian produk setengah jadi, pengujian produk jadi dan pengujian terhadap pengemas...