Pengembangan Pedoman (Code Of Practice) Inspeksi Sarana Pengolahan Minyak Goreng Sawit
Abstract
Minyak goreng sawit merupakan minyak pangan yang berasal dari buah
kelapa sawit dan biasa digunakan sebagai bahan menggoreng bagi sebagian besar
masyarakat Indonesia. Produksi minyak goreng sawit harus mempertimbangkan
aspek keamanan pangan agar aman sampai di tangan konsumen. Meninjau
Permenperin Nomor 46 tahun 2019 dan PerBPOM Nomor 22 tahun 2021 mengenai
Pemberlakuan SNI wajib minyak goreng sawit dan Izin CPPOB sarana produksi.
Implementasi tersebut dengan adanya pengawasan keamanan pangan berbasis
risiko telah menjadi tugas BPOM untuk menyusun pedoman pemeriksaan yang
efektif sehingga dapat memenuhi tugas pengawasan post-market dan penerbitan
izin CPPOB. Kegiatan magang ini bertujuan mengkaji rancangan pedoman inspeksi
sarana pengolahan minyak goreng sawit dengan melakukan pengembangan
terhadap regulasi dan informasi yang mendukung dalam penyusunan pedoman
inspeksi. Hasil analisis perbandingan terhadap aturan yang ada di Indonesia dan
internasional seperti Codex dan FAO (Food and Agriculture Organization)
memiliki persamaan maupun perbedaan dalam spesifikasinya serta kemiripan
antara SNI (Standar Nasional Indonesia) dan MS (Malaysian Standard). Standar
internasional tersebut digunakan untuk mengisi kekosongan regulasi dengan
mengadopsi beberapa peraturan nasional. Studi pustaka terhadap aspek proses dan
pengendalian dilakukan untuk melengkapi informasi terkait pengolahan dan aspek
pengendalian khusus terhadap minyak goreng sawit yang harus dipertimbangkan
saat pengawasan sarana produksi minyak goreng sawit. Refined palm oil is a food oil derived from oil palm fruit and is commonly
used as a frying ingredient for most Indonesians. The production of palm cooking
oil must consider aspects of food safety so that it reaches consumers safely.
Reviewing Permenperin number 46 of 2019 and PerBPOM number 22 of 2021
concerning Enforcement of mandatory SNI for palm cooking oil and CPPOB
permits for production facilities. This implementation with risk-based food safety
supervision has become the task of BPOM to develop effective code of practice so
that they can meet national standards. This internship activity aims to review the
draft guidelines for inspection of palm cooking oil processing facilities by
developing regulations and supporting information in the preparation of inspection
guidelines. The results of the comparative analysis of existing regulations in
Indonesia and internationally such as Codex and FAO have similarities and
differences in their specifications and the similarity between SNI (Standar Nasional
Indonesia) and MS (Malaysian Standard). These international standards are used to
fill the regulatory gap by adopting several national regulations. Literature study on
process and control aspects was conducted to complete information related to
processing and specific control aspects of palm cooking oil that must be considered
when supervising palm cooking oil production facilities.