Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92453
Title: Analisis Perubahan Penggunaan Lahan dan Arahan Penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Authors: Sitorus, Santun Risma Pandapotan
Baskoro, Dwi Putro Tejo
Hartoko, Sam Ilham
Issue Date: 2018
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau adalah kabupaten yang memiliki perubahan penggunaan lahan yang sangat cepat, sebagaimana pertumbuhan perkebunan kelapa sawit yang bertambah 10.774,96 hektar per tahun (BPS Kabupaten Pelalawan 2017) selama periode Tahun 2011-2014. Tersedianya data penggunaan lahan aktual di Kabupaten Pelalawan menjadi alat yang dapat membantu pemerintah untuk mengatur penggunaan lahan di lapangan maupun mengevaluasi penggunaan lahan eksisting terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pelalawan. Perencanaan penggunaan lahan dengan melihat kemungkinan dimasa yang akan datang perlu dilakukan karena terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan. Lahan yang terbatas sedangkan kebutuhan masyarakat akan lahan yang tinggi mengharuskan adanya sebuah peraturan dalam penggunaan lahan. RTRWK 2011- 2031 yang menjadi aturan dalam penggunaan lahan di masyarakat saat ini masih berupa Ranperda yang masih menunggu disahkan, sedangkan RTRWK sebelumnya sudah tidak bisa mengakomodir perubahan di lapangan, karena disusun Tahun 2001. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui jenis dan sebaran penggunaan lahan, 2) mengetahui pola perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Pelalawan selama 18 tahun terakhir, 3) memprediksi perubahan penggunaan lahan di Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2026 ,4) mengetahui keselarasan penggunaan lahan eksisting dengan pola ruang RTRWK, dan 5) menyusun arahan dalam penyempurnaan pola ruang RTRWK Kabupaten Pelalawan. Metode yang digunakan untuk mengetahui jenis dan sebaran penggunaan lahan adalah dengan interpretasi citra satelit dan cek lapang. Metode untuk mengetahui pola perubahan adalah dengan tumpang susun antara penggunaan lahan tiga titik tahun, yaitu Tahun 1998, Tahun 2007, dan Tahun 2016. Prediksi perubahan penggunaan lahan Tahun 2026 menggunakan metode CA-Markov dengan membuat tiga skenario, yaitu: 1) skenario Business As Usual, adalah skenario perubahan penggunaan lahan tanpa ada aturan atau intervensi pemerintah; 2) skenario moderat, adalah skenario menghentikan perubahan hutan yang berada di dalam kawasan hutan, dan hutan tanaman hanya boleh bertambah di dalam kawasan hutan produksi; 3)skenario optimis, adalah skenario moderat ditambah dengan menghentikan perubahan lahan sawah, serta merubah lahan terbuka dan belukar yang berada di dalam kawasan hutan menjadi tanaman hutan. Analisis keselarasan penggunaan lahan eksisting dengan pola ruang RTRWK menggunakan metode tumpang susun. Arahan penyempurnaan pola ruang dibuat dengan mengevaluasi alokasi ruang pertanian dengan kesesuaian lahan untuk tanaman pangan dan alokasi ruang perkebunan besar dan perkebunan rakyat dengan kesesuaian lahan untuk tanaman perkebunan. Jenis tanaman pangan dan tanaman perkebunan yang digunakan dipilih dari komoditas unggulan yang ada di Kabupaten Pelalawan menggunakan analisis LQ dan DS. Evaluasi iii kesesuaian lahan menggunakan metode matching antara karakteristik lahan pada setiap SPT dengan kriteria kesesuaian lahan berdasar petunjuk teknis evaluasi lahan untuk komoditas pertanian. Arahan diberikan menggunakan metode tumpang susun pada lokasi yang penggunaan lahan eksisting tidak selaras dengan pola ruang dengan hasil evaluasi kesesuaian lahan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 13 jenis penggunaan lahan di Kabupaten Pelalawan, yaitu: lahan terbangun, hutan, perkebunan, hutan tanaman, mangrove, kebun campuran, lahan terbuka, belukar, sawah, ladang, kawasan industri, tambak, dan badan air. Sebaran penggunaan lahan perkebunan, kebun campuran, dan lahan terbangun berada di seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan, sedangkan hutan tersebar di 11 kecamatan dan hutan tanaman tersebar di 10 kecamatan. Tambak hanya ada di satu kecamatan, sedangkan sawah tersebar di tiga kecamatan. Belukar dan lahan terbuka tersebar di 10 kecamatan, sedangkan kawasan industri, mangrove dan ladang tersebar di dua kecamatan Pola perubahan penggunaan lahan dari Tahun 1998-2007-2016 di Kabupaten Pelalawan sebanyak 209 pola. Pola perubahan dibagi menjadi dua tipe, yaitu: 1) pola perubahan dari penggunaan lahan bervegetasi ke penggunaan lahan bervegetasi, dan 2) pola perubahan dari penggunaan lahan bervegetasi ke penggunaan lahan tidak bervegetasi. Tipe pertama pola perubahan paling dominan berdasar luas adalah: hutan → hutan → perkebunan, sedangkan pada tipe kedua, pola perubahan yang paling dominan berdasar luas adalah:kebun campuran→lahan terbangun→lahan terbangun. Prediksi perubahan penggunaan lahan Tahun 2026 pada skenario I menghasilkan luas hutan yang semakin menyusut dan lahan terbangun, hutan tanaman, perkebunan semakin bertambah. Prediksi perubahan penggunaan lahan Tahun 2026 skenario II menghasilkan penambahan perkebunan, hutan tanaman, sawah, lahan terbangun. Skenario III, sawah bertambah paling banyak dan hutan menyusut paling sedikit, karena selain larangan mengkonversi hutan yang berada di kawasan hutan, belukar dan lahan terbuka di kawasan hutan dirubah menjadi tanaman hutan. Analisis keselarasan penggunaan lahan eksisting dengan pola ruang menghasilkan keselarasan tertinggi adalah lahan terbuka (100%) dan terendah adalah ladang (37,7%). Ketidak selarasan disebabkan alokasi ruang yang kurang, perbedaan batas kawasan hutan, dan tumbuhnya permukiman karena mengikuti pembukaan kebun-kebun baru dan juga disebabkan penggunaan lahan (misalnya permukiman) yang sudah ada sebelum adanya RTRWK Pelalawan. Arahan penyempurnaan pola ruang pada RTRWK adalah perlunya mengakomodir lahan terbangun dan kawasan industri eksisting, dengan pertimbangan bukan kawasan hutan. Lahan-lahan yang tidak sesuai potensinya untuk pertanian tanaman pangan namun dialokasi ruangnya untuk pertanian, seyogianya bisa dipertimbangkan dialokasikan untuk penggunaan lain diluar tanaman pangan, termasuk perkebunan atau penggunaan non pertanian lainnya yang sesuai. Lahan-lahan yang tidak sesuai potensinya untuk tanaman perkebunan namun dialokasi ruangnya untuk perkebunan, seyogianya bisa dipertimbangkan dialokasikan untuk penggunaan non pertanian lainnya yang lebih sesuai.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92453
Appears in Collections:MT - Agriculture

Files in This Item:
File SizeFormat 
2018sih.pdf
  Restricted Access
49.18 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.