Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85450
Title: Peranan Komunikasi Organisasi Pemerintahan Desa Dalam Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa Di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara
Authors: Sadono, Dwi
Wibowo, Cahyono Tri
Mulyadi R
Issue Date: 2017
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Pembangunan pada dasarnya adalah suatu proses perubahan yang telah direncanakan secara sistematis mengarah pada kondisi yang lebih baik. Melihat pembangunan sebagai sesuatu yang direncanakan secara sistematis, menunjukan bahwa melaksanakan pembangunan bukanlah hal yang mudah tetapi memerlukan berbagai paradigma, model pembangunan yang tepat. Berbicara mengenai masalah pembangunan desa, program Nawa Cita Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tahun 2014–2019 memberikan 9 cita utama sebagai landasan mendasar dalam pembangunan desa secara terpadu dan menyeluruh, Nawa Cita yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa dapat ditelusuri dalam keinginan cita ke tiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Keberadaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa diharapkan membawa penduduk di desa lebih sejahtera, melalui 4 (empat) aspek utama, yaitu: pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa di Kabupaten Aceh Utara dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (BPMKS). Permasalahan yang terjadi di pemerintahan desa di Kecamatan Cot Girek adalah bagaimana pemerintahan desa menyikapi pelaksanakan UU Desa terutama peran komunikasi organisasi pemerintahan desa agar terwujudnya peningkatan kinerja dan pembangunan pedesaan berdasarkan undang- undang tersebut, pentingnya komunikasi organisasi yang baik dalam organisasi karena dengan adanya komunikasi yang baik suatu organisasi dapat berjalan dengan lancar dan berhasil. Penelitian ini bertujuan: (1) menganalisis peran komunikasi organisasi pemerintahan desa dalam pelaksanaan UU desa kepada masyarakat desa (2) mengetahui peningkatan kinerja pemerintah desa/gampong dalam pembangunan pedesaan yang berdasarkan UU desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan uji korelasi Chi Square dan Rank Spearman. Lokasi penelitian dipilih secara purposive yaitu di Gampong Alue Leuhop, Gampong Kampung Tempel, Gampong Bantan dan Gampong Cot Girek Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada bulan Mei-Juni 2016 dengan jumlah responden sebanyak 52 orang dengan menggunakan metode sensus. Hasil penelitian menunjukkan komunikasi yang berlangsung di organisasi pemerintahan desa terjadi komunikasi dua arah yang dilakukan antara perangkat desa dengan masyarakat desa. Komunikasi dua arah yang terjadi antara perangkat desa dengan masyarakat sudah berjalan efektif. Hal ini dikarenakan para perangkat desa tidak hanya berkomunikasi atau bertukar informasi pada tempat dan waktu jam kerja saja, tetapi mereka juga melakukan komunikasi di luar waktu jam kerja. Sehingga pertukaran informasi terus berjalan dari perangkat desa kepada masyarakat desa yang akhirnya semua informasi bisa disampaikan dengan cepat khususnya penyampaian informasi pelaksanaan UU Desa. Komunikasi organisasi yang terjadi di organisasi pemerintahan desa umumnya terjadi secara vertikal maupun horizontal keduanya sangat berperan demi kemajuan organisasi dengan tujuan keduannya saling memberikan informasi dan keterbukaan agar komunikasi antara bawahan dengan pimpinan berjalan dengan efektif. Peran komunikasi organisasi pemerintahan desa yang berhubungan dengan penilaian aparatur desa terhadap UU Desa meliputi karakteristik individu aparat pemerintahan desa adalah: umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan, sedangkan yang tidak berhubungan adalah: tingkat pendapatan. Karakteristik pemerintahan desa yang berhubungan dengan penilaian aparatur desa terhadap UU Desa adalah: peranan kepemimpinan, struktur organisasi dan budaya organisasi. Komunikasi organisasi pemerintahan desa yang berhubungan dengan penilaian aparat desa terhadap UU Desa adalah: komunikator, pesan dan media. Kinerja pemerintah desa terutama aparatnya memegang peranan yang sangat besar dalam menentukan keberhasilan sebuah progam pembangunan desa. Setelah pelaksanaan UU desa, di empat desa di Kecamatan Cot Girek telah terjadi peningkatan kinerja pemerintahan desa. Hal ini terbukti dengan meningkatnya produktivitas kerja dalam hal penyelesaian pelayanan administrasi lebih cepat dikarenakan dibuka pelayanan prima 24 jam yang siap melayani masyarakat, ini terjadi di Gampong Alue Leuhop. Ketiga desa yang lain sedang melaksanakan tahap pembenahan dalam berbagai hal: fasilitas desa, sumberdaya manusia, pencairan sumber dana untuk penambahan insentif dalam rangka peningkatan produktivitas kerja aparat desa. Peranan pemerintah desa sebagai pelopor pembangunan desa sudah mampu menangani masalah pembangunan yang ada di desa meliputi perencanaan program pembangunan desa, kegiatan sosialisasi yang dilakukan di meunasah yang dihadiri oleh sebagian besar masyarakat desa, dalam kegiatan musyawarah desa tersebut bukan hanya sosialisasi satu arah, tetapi masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berbicara maupun mengeluarkan pendapat mereka.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85450
Appears in Collections:MT - Human Ecology

Files in This Item:
File SizeFormat 
2017mul.pdf
  Restricted Access
25.35 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.