Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/83100
Title: Pengembangan Institusi Pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat Pola Agroforestri (Studi Kasus Lamban Sigatal, Kabupaten Sarolangun Jambi)
Authors: Kartodihardjo, Hariadi
Darusman, Dudung
Nugroho, Bramasto
Ardi
Issue Date: 2011
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang diberlakukan pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pemanfaatan hutan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk merumuskan (mendesain) pengembangan institusi pengelolaan HTR pola agroforestri yang mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pengelola tanaman rotan jernang. Tujuan utama dicapai melalui tujuan antara sebagai berikut: (1) Mengetahui karakteristik sumber daya hutan, kelompok masyarakat pemanfaat sumber daya hutan dan aturan-aturan yang digunakan dalam pemanfaatan sumber daya hutan serta interaksi antar kelompok masyarakat dan dengan sumber daya. (2) Mengetahui respon pemerintah dan inisiasi masyarakat terkait kebijakan Hutan Tanaman Rakyat (3) Menemukan permasalahan dalam institusi pembangunan HTR dari sisi kepastian hak pemilikan masyarakat, kapasitas masyarakat dan efisiensi pasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teknik observasi, wawancara terstruktur, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Data yang digunakan terdiri atas data primer dan sekunder, dengan sumber data responden, informan kunci dan dokumen. Teknik pengambilan sampel yang diterapkan dalam penelitian terdiri atas teknik pengambilan sampel secara sengaja (purposive sampling), dan pengambilan sampel bola salju (snowball sampling). Sedangkan variabel yang ditelaah berdasarkan kerangka Institutional Analysis Development (IAD) (Ostrom 2007), maka variabel/fokus dan data/informasi yang digunakan dalam kajian berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: (a) Karakteristik sumber daya hutan didalam areal pencadangan kawasan HTR, yang diketahui melalui pengumpulan data/informasi: (i) sistem sumber daya alam areal pencadangan kawasan HTR; dan (ii) unit sumber daya alam didalam areal pencadangan kawasan HTR yang memiliki potensi sebagai komoditas; (b) Karakteristik komunitas masyarakat Desa Lamban Sigatal, yang diketahui melalui pengumpulan data/informasi: (i) keragaan ekonomi rumah tangga (total pendapatan rumah tangga dalam satu satuan waktu tertentu - Rp/bulan, total kebutuhan dan alokasi pemanfaatannya dalam satu satuan waktu tertentu - Rp/bulan); (ii) Hubungan sosial (keterlibatan di dalam organisasi masyarakat); (iii) tata niaga hasil hutan (khususnya jernang), yang meliputi rantai tata niaga atau pemasaran hasil dan lembaga-lembaga tata niaga; (iv) Tata nilai dan eksistensi kearifan lokal (persepsi dan kelembagaan lokal berkenaan dengan pengelolaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan khususnya tanaman rotan jernang bagi kehidupannya); (c) Dinamika pengelolaan sumberdaya hutan Lamban Sigatal, diketahui melalui data/informasi berkenaan dengan dinamika hak kepemilikan masyarakat pengolah jernang dalam institusi pengelolaan sumber daya hutan di wilayahnya dan sekitarnya; (d) Kebijakan HTR, diketahui melalui data/informasi berkenaan substansi kebijakan atau regulasi yang menunjukkan pengaturan hak kepemilikan masyarakat pengolah jernang di dalam instiusi pengelolaan sumber daya hutan pada masa depan melalui pengembangan HTR. (e) Kelayakan finansial usaha dan respon masyarakat terhadap pola silvikultur karet-jernang untuk pengembangan institusi pengelolaan HTR diketahui melalui data/informasi berkenaan dengan respon masyarakat untuk membangun aksi kolektif yang mendorong kepastian hak kepemilikan dalam pengelolaan sumber daya hutan melalui kebijakan HTR. Analisis data dalam rangka pengembangan institusi secara umum mengacu kepada analisis pengembangan institusi (IAD) dengan mendiskripsikan karakteristik kondisi biofisik, karakteristik komunitas, aturan yang digunakan, pemahaman arena aksi dan pola interaksi. Tahapan analisis dimaksud adalah sebagaimana diuraikan sebagai berikut: (1) Analisis karakteristik sumber daya hutan dilakukan untuk mendapatkan sistem sumber daya alam milik bersama dan potensinya (unit sumber daya) dilakukan dengan melakukan pengamatan lapangan (survey tingkat tinjau) secara deskriptif. (2) Analisis karakteristik komunitas masyarakat untuk mengetahui keberadaan lembaga-lembaga lokal berikut hubungan antar lembaga. Analisis deskriptif dilakukan dari hasil FGD bersama masyarakat berupa keberadaan (eksistensi) setiap lembaga yang ada berikut hubungan antar lembaga tersebut. (3) Analisis aturan-aturan yang digunakan masyarakat, (a) dengan melakukan Analisis dinamika hak kepemilikan pengelolaan sumber daya hutan dengan membagi sejarah institusi dalam tiga (3) periode, yakni periode sebelum tahun 1970 (sebelum adanya kebijakan HPH, HTI, Perkebunan) dan periode setelah tahun 1970 sampai tahun 2008 dan periode tahun 2008 hingga saat ini. Hal ini mengacu dan memodifikasi teknik analisis dinamika kehutanan di India yang digunakan oleh Kant (2005). (b) Analisis kebijakan HTR, dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) (Bungin 2007). Analisis ini merupakan sebuah teknik mendapatkan deskripsi hubungan antara isi teks produk kebijakan (peraturan perundangan dan peraturan formal lainnya) dengan fokus kajian penelitian. (c) Analisis tata niaga Jernang dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai akses dan besarnya manfaat yang disediakan oleh instrumen ekonomi yang ada kepada masyarakat pengolah jernang dari institusi pengelolaan sumber daya hutan yang ada. Analisis dilakukan mengacu pada Hanafiah dan Saefuddin (2006). Margin pemasaran dihitung dengan melihat perbedaan (selisih) atau spread antara antara harga penjualan dengan harga pembelian. (4) Analisis kelayakan finansial dan kebutuhan hidup layak Analisis kelayakan Finansial Agroforestri Karet-Jernang menggunakan teknik analisis yang dikemukakan Soekartawi (1995), penerimaan usaha tani adalah perkalian antara produksi yang diperoleh dengan harga jual. Mengacu pada Sinukaban (2007) KHL adalah 250% KHM dan KHM = 320 x harga beras kg-1 x jumlah anggota keluarga (5 orang) (Sajogjo, 1977). (5) Analisis Permasalahan Kebijakan dilakukan dengan analisis perencanaan strategis sebuah organisasi, yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan penelitian (Bryson 2004). Analisis ini merupakan serangkaian analisis yang dimulai dari identifikasi permasalahan dan stakeholder yang berkepentingan dengan penyelesain masalah. Hal ini diperoleh dari hasil analisis sebelumnya. Permasalahan adalah yang berkaitan dengan pengembangan institusi meliputi: kepastian hak kepemilikan, kapasitas masyarakat untuk mendapatkan kepastian hak kepemilikan, akses dan manfaat yang diperoleh dari hak kepemilikan yang dimiliki oleh masyarakat dalam institusi pengelolaan sumber daya hutan pada saat ini berupa efisiensi terhadap tata niaga hasil sumber daya untuk membangun aksi bersama yang dibutuhkan dalam institusi pembangunan HTR. (6) Sintesis pengembangan institusi pengelolaan HTR pola agroforestri, Hasil identifikasi permasalahan selanjutnya digunakan sebagai topik diskusi, sedangkan hasil identifikasi stakeholder menjadi kriteria di dalam menentukan peserta Focus Group Discussion (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sumberdaya hutan Lamban Sigatal merupakan sumberdaya milik Negara yang memiliki potensi unit sumberdaya berupa “Rotan Jernang” sebagai sumberdaya bersama (common pool resources), yang dimanfaatkan oleh kelompok penjernang dengan aturan operasional kelompok dan aturan kolektif lembaga adat. (2) Pemerintah telah mewujudkan kawasan pencadangan HTR, di sisi lain masyarakat telah berinisiasi mengusulkan kawasan kelola Jernang di dalam kawasan pencadangan HTR dengan pola Agroforestri Karet- Jernang serta kelompok pengelola. (3)Adanya potensi pembangunan HTR dengan pola agroforestri Karet Jernang (AK-J) yang dapat memberikan pendapatan rata-rata per hektar per tahun sebesar Rp 31 237 635. Di mana untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak sebesar Rp 32 000 000 pertahun dibutuhkan pengusahaan AK-J seluas 1.03 ha. (4) Akses terhadap lahan pencadangan HTR di Desa Lamban Sigatal yang diharapkan masyarakat dalam bentuk IUPHHK-HTR belum dapat terwujud karena masyarakat belum mampu memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan sebagai akibat kebijakan yang tidak memperhatikan karateristik sumberdaya lokal, kapasitas masyarakat dan efisiensi tata niaga sumberdaya. (5) Kontribusi hasil penelitian terhadap teori pengelolaan sumberdaya milik Negara adalah sebagai berikut: pengelolaan sumberdaya bersama milik Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat diperlukan akses yang sempurna terhadap lahan dalam bentuk perizinan dan memperhatikan karakter sumberdaya lokal, kapasitas masyarakat dan efisiensi tata niaga. Agar kinerja institusi pengelolaan sumberdaya hutan Lamban Sigatal mencapai hasil yang diharapkan, maka diperlukan pengembangan institusi yang meliputi hal-hal berikut: (1) Menyederhanakan peraturan prosedur untuk mendapatkan izin agar lebih mudah diakses masyarakat. (2)Asistensi teknis dan permodalan untuk pembangunan HTR yang lebih mudah diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan IUPHHK-HTR maupun pembangunannya. (3) Menjadikan usulan kawasan kelola dan agroforestri karet jernang (AK-J) sebagai pola yang dapat dikembangkan dalam pembangunan HTR. (4) Penguatan kelompok lokal sebagai organisasi yang akan mengusulkan kawasan kelola dan usaha untuk mendapatkan IUPHHK-HTR melalui pembinaan dan pendampingan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah daerah dan dibantu dengan lembaga swadaya masyarakat.(5) Membentuk kelompok pemasaran jernang dengan memfasilitasi keanggotaan tauke jernang dalam kelompok/koperasi dari penguatan dan pengembangan kelompok di masyarakat.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/83100
Appears in Collections:DT - Multidiciplinary Program

Files in This Item:
File SizeFormat 
2011ard.pdf
  Restricted Access
58.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.