Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/82377
Title: Model Perencanaan Tata Ruang Pesisir Dengan Pendekatan Keterkaitan Daratan Dan Perairan Pesisir.
Authors: Adrianto, Luky
Soewardi, Kadarwan
Wardiatno, Yusli
Mujio
Issue Date: 2016
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Rangkaian tahapan penelitian dilakukan dalam rangka untuk mengkaji model perencanaan tata ruang pesisir dengan pendekatan keterkaitan daratan dan perairan pesisir. Mulai dari tahapan pendahuluan, yaitu melakukan analisis dinamika pemanfaatan ruang daratan dan perairan pesisir, melakukan kajian terhadap kebijakan dan peraturan perundangan yang terkait dengan pemanfaatan ruang pesisir dan laut, kemudian melakukan analisis konflik pemanfaatan ruang, dan yang terakhir membangun model tata ruang yang mengintegrasikan antara ruang daratan dan perairan pesisir. Penelitian dilakukan di kawasan pesisir Kota Bontang, Kalimantan Timur Tepatnya di selatan Kawasan Pesisir Kota Bontang. Kota Bontang secara astronomi terletak diantara 0001’ Lintang Utara - 0012’ Lintang Utara dan 117023’ Bujur Timur - 117038’ Bujur Timur. Kota Bontang menempati wilayah seluas 497,57 km2 yang didominasi oleh lautan, yaitu seluas 349,77 km2 (70,30%) sedangkan wilayah daratannya hanya seluas 147,8 km2 (29,70%). Dinamika pemanfaatan sumberdaya pesisir Kota Bontang sangat tinggi, berbagai kegiatan terdapat di wilayah pesisir di Kota Bontang antara lain, perikanan, industri migas, PLTU, pemukiman, pariwisata yang berpotensi memberikan tekanan bagi ekosistem pesisir Kota Bontang. Dalam pemanfaatan ruang kawasan pesisir ada dua kekuatan pendorong (driving forces) yang sangat berpengaruh dalam dinamika pemanfaatan ruang pesisir Kota Bontang, yaitu (1) Populasi penduduk Kota Bontang yang selalu meningkat dan (2) Kegiatan perekonomian, seperti kegiatan industri dan perikanan. Tekanan Lingkungan (Pressure) terhadap Ruang Pesisir Kota Bontang akibat dinamika pemanfaatan ruang daratan dan perairan pesisir di Kota Bontang antara lain: (1) Reklamasi, (2) Degradasi Ekosistem (Konversi Lahan Hutan Mangrove dan Kerusakan Terumbu Karang), (3) Produksi Limbah Industri (4) Tumpang tindih lahan perikanan statis belat dengan kawasan peruntukan lainnya. Tekanan yang ditimbulkan terhadap kawasan pesisir akan menimbulkan perubahan kondisi lingkungan. Perubahan lingkungan pesisir dapat berupa berubah dampak fisik seperti abrasi dan sedimentasi, polusi air/pengayaan nutrien perairan, kehilangan habitat dan menurunnya biodiversity/ keanekaragaman hayati. Indikator referensi kondisi lingkungan (state) yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang pesisir adalah kualitas perairan pesisir, kondisi ekosistem pesisir (mangrove, terumbu karang, dan padang lamun), kondisi oseanaografi perairan pesisir Kota Bontang. Dampak ekologi terjadi karena perubahan kondisi lingkungan adalah perubahan bentang alam dan keanekaragaman hayati. Pencemaran air dan kehilangan habitat akan memberikan dampak terjadinya perubahan bentang alam dan kehilangan keanakeragaman hayati. Selain dampak ekologi, perubahan kondisi lingkungan juga akan berdampak pada ekonomi. Sebagai kota industri Kota Bontang menjadi salah satu kota kaya yang terdapat Provinsi Kalimantan Timur. Kota Bontang dikenal dengan kota industri dan jasa, dua sektor tersebut telah memberikan nilai pendapatan yang utama bagi daerah ini. Dominasi sektor industri dalam perekonomian Kota Bontang terlihat jelas dalam komposisi PDRB Kota Bontang. Dalam rangka untuk intervensi faktor penggerak, tekanan lingkungan dan dampak yang terjadi di kawasan pesisir Kota Bontang, beberapa kebijakan sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bontang. Salah satunya adalah dengan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah yang menggabungkan antara pemanfataan ruang darat dan ruang laut Perda No. 11 tahun 2012 tentang RTRW Kota Bontang 2012-2032. Kebijakan lainnya yang merupakan respon terhadap dinamika pesisir Kota Bontang adalah dikeluarkanya Perda No. 16 tahun 2012 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Wilayah Pesisir. Dengan adanya dua kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang pesisir dan laut Kota Bontang serta beberapa kebijakan sektoral lainnya baik dari provinsi maupun nasional, diharapkan dapat mengontrol keseimbangan dinamika yang terjadi di wilayah pesisir dan laut Kota Bontang, yang dari tahun ke tahun mengalami perubahan sangat cepat dan dinamis. Dari sisi kajian kebijakan perencanaan pemanfaatan ruang daratan dan perairan pesisir sudah dinaungi oleh empat undang-undang, yaitu UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, Undang-Undang No.27/2007 jo. UU No.1/2014 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang 32 Tahun 2014 tentang kelautan. Namun demikian, meskipun dasar hukum sudah jelas tentang perlunya integrasi daratan dan perairan pesisir tetapi secara teknis bagaimana mengintegrasikan tersebut belum ada. Keberlanjutan pemanfaatan ruang pesisir dilakukan dengan menggunakan analisis keberlanjutan dengan mengggunakan Multidimensional Scaling dengan analisis RApCoaSPla. Berdasarkan analisis RApCoaSPla diperoleh variabel-variabel penting untuk melihat status keberlanjutan pemanfaatan ruang kawasan pesisir. Variabel-variabel tersebut, yaitu untuk dimensi ekologi variabel pentingnya adalah kesesuian lahan, kodisi ekosistem terumbu karang dan kondisi ekosistem mangrove; untuk dimensi ekonomi variabel pentingnya adalah akses terhadap pasar, akses terhadap sumberdaya dan penyerapan tenaga kerja; untuk dimensi sosial variabel pentingnya adalah kearifan lokal (local wisdom), peran serta swasta terhadap pengelolaan kawasan pesisir, dan peran serta pemerintah terhadap pengalolaan kawasan pesisir; dan untuk dimensi kelemabagaan variabel pentingnya adalah Perkembangan kelembagaan tata ruang daerah; tingkat pelanggaran terhadap tata ruang serta rezim pengelolaan/property right. Hasil analisis marxan with zone dan analisis dinamika spasial untuk pemanfaatan ruang pesisir di Kota Bontang yang mengintegrasikan ruang darata dan perairan pesisir, maka mode skenario 3 (tiga), yang lebih bagus dibandingkan dengan model scenario lainnya. Kombinasi antara kelestarian lingkungan pesisir dan pemenafatan ruang yang berkelanjutan merupakan salah satu kebijakan yang tepat untuk perencanaan pemanaftaan ruang pesisir Kota Bontang saat ini. Dengan dinamika yang ada saat ini, maka model skenario ketiga inilah skenario yang tepat untuk pengembangan kebijakan tersebeut.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/82377
Appears in Collections:DT - Fisheries

Files in This Item:
File SizeFormat 
2016muj.pdf
  Restricted Access
191.03 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.