Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168150| Title: | Analisis Penggunaan Aplikasi Uang Elektronik Dengan Unified Theory Of Acceptance And Use Of Technology 2 |
| Authors: | Yuliati, Lilik Noor Nurrochmat, Dodik Ridho Jeddawi, Muhammad Fachril Husain |
| Issue Date: | 2019 |
| Publisher: | IPB University |
| Abstract: | Pesatnya perkembangan teknologi tersebut berpengaruh terhadap sektor teknologi finansial di Indonesia. Berdasarkan Fintech Report lembaga survey Dailysocialid menunjukkan terdapat 140 perusahaan yang sudah mulai menerapkan sistem berbasis teknologi finansial di tahun 2016 dan mengalami peningkatan di tahun 2017 menjadi 196 Perusahaan. Data Asosiasi Teknologi Keuangan Indonesia (IFA) dan OJK menunjukkan bahwa persentase terbesar dalam teknologi keuangan di sektor pembayaran. Namun, data survei Jakarta Pusat pada tahun 2017 menunjukkan bahwa metode pembayaran tunai masih merupakan pilihan utama konsumen yaitu 77% dalam melakukan pembayaran. Metode pembayaran tunai kebanyakan dipilih karena dianggap lebih terukur, diterima di mana saja dan praktis. Penelitian ini menggunakan UTAUT2 yang merupakan model yang mengidentifikasi mengenai penerimaan dan penggunaan teknologi bagi konsumen dalam hal ini adalah aplikasi uang elektronik. Variabel pada penelitian ini mencakup performance expectancy, effort expectancy, social influence dan facilitating condition, hedonic motivation, habit dan price value dan bank indonesia regulation. Penelitian ini berlangsung di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Penulisan jawaban berdasarkan skala Likert digunakan untuk mengolah data dengan Structural Equation Modeling (SEM). Populasi dalam penelitian ini adalah generasi milenial berusia 18-36 tahun di Jabodetabek dengan kriteria responden sebagai sampel dalam penelitian ini, yaitu pengguna transaksi online Dalam penelitian ini terdapat tujuh model fit dan dua diantaranya menghampiri batasan model fit yaitu Root Mean Square Error of Approximation (RMSEA) dan Normed Fit Index (NFI). Semakin dekat RMSEA dengan 0 maka dianggap semakin baik, selain itu nilai RMSEA yang biasa digunakan adalah <0.05 dan RMSEA tidak bisa lebih besar dari 0.1. Semakin dekat NFI dengan 0 maka dianggap semakin baik, dan jika NFI> 0.9, dianggap cocok, jika NFI> 0.8, dapat diterima. Selain itu nilai RMSEA yang berkisar di antara 0.08–0.10 dinyatakan untuk menunjukkan kecocokan yang tidak baik atau buruk. Hasil penelitian tentang penggunaan teknologi keuangan di Jabodetabek, transaksi online paling sering digunakan adalah layanan transportasi sebesar 37.29%. Sebanyak 95% mengetahui menenai industri teknologi keuangan dan dari 96.33% sebanyak 67.72% mendapatkan informasi tentang teknologi keuangan adalah dari internet. Intensitas penggunaan aplikasi uang elektronik pada penelitian ini menunjukkan bahwa sebanyak 56.84% menggunakan aplikasi uang elektronik kurang dari sepuluh kali (<10), 29.82% menggunakan 10-20 kali dan 13.33% menggunakan lebih dari 20 kali dalam satu bulan. Produk teknologi keuangan yang paling sering digunakan adalah Go-Pay dengan presentase 63.16% dan alasan penggunaan paling dominan untuk penggunaan aplikasi uang elektronik adalah praktis sebesar 26.67%. Saldo nominal top up yang paling sering dilakukan adalah <Rp 250 000 dengan presentase 45.61% dan sebagian besar melakukan top up melalui SMS/Internet Banking sebesar 64.21%. Variabel dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap niat perilaku kecuali facilitating condition, hedonic motivation dan price value. Sedangkan, seluruh variabel penelitian yang mempengaruhi perilaku penggunaan memiliki pengaruh signifikan. Beberapa bentuk implikasi manajerial bagi perusahaan adalah meningkatkan intensitas konsumen dalam penggunaan aplikasi uang elektronik. Perusahaan perlu mempertahankan kemudahan proses saat menggunakan aplikasi uang elektronik, salah satunya dengan membuat fitur yang bersifat user friendly sehingga konsumen merasa senang dan puas saat menggunakannya. Perusahaan pun harus mempertahankan pemberian promo yang bersifat potongan harga saat menggunakan aplikasi uang elektronik agar menjadi pemacu masyarakat untuk menggunakannya. Di sisi lain, perusahaan pun perlu memperhatikan perlindungan informasi konsumen berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bagi konsumen yang akan menggunakan aplikasi uang elektronik sebagai metode pembayaran perlu memperhatikan aturan yang dibuat oleh perusahaan, terutama untuk aktifitas yang berhubungan dengan promo. Selain itu, pemerintah perlu mengikuti perkembangan penggunaan aplikasi uang elektronik di masyarakat dan perusahaan agar dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia aplikasi uang elektronik kepada masyarakat. Lembaga keuangan sebaiknya memantau penggunaan aplikasi uang elektronik di masyarakat serta membuat semacam aturan khusus yang harus diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakan aplikasi uang elektronik sebagai salah satu metode pembayaran agar regulasi antar perusahaan memiliki landasan yang sama. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/168150 |
| Appears in Collections: | MT - Business |
Files in This Item:
| File | Size | Format | |
|---|---|---|---|
| K19MFHJI.pdf Restricted Access | 1.66 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.