Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167606| Title: | Analisis Kelayakan Penerbitan Sukuk Daerah Di Indonesia dan Strategi Pengembangannya |
| Authors: | Baga, Lukman M Saptono, Imam Teguh Hamzah, Muhammad Maulana |
| Issue Date: | 2016 |
| Publisher: | IPB University |
| Abstract: | Tantangan terbesar bagi pembangunan Indonesia adalah pemerataan pembangunan. Indonesia sebagai Negara berkembang membutuhkan modal yang cukup besar untuk pembangunannya. Modal itu dapat berupa sumber daya manusia, sumber daya alam dan pendanaan. Dengan beragamnya potensi daerah di Indonesia membuat modal pembangunan tidak merata. Sedangkan kemampuan APBD selalu membutuhkan dana perimbangan pusat yang disalurkan secara bertahap ke seluruh Indonesia. Namun sejak diberlakukannya kebijakan terkait otonomi daerah, dana perimbangan pusat kian menurun. Maka diperlukan sumber pembiayaan lain yang berasal dari masyarakat dalam bentuk sukuk daerah. Wacana pengembangan potensi sukuk daerah berawal dari perkembangan sukuk ritel yang selalu oversubscribed dan wacana penerbitan obligasi daerah yang sudah memiliki landasan hukum baik dari level Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kementerian Keuangan. Kombinasi potensi pasar dan landasan hukum tersebut memunculkan wacana baru untuk menerbitkan sukuk yang diterbitkan oleh daerah sebagai solusi bagi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah yang mencapai USD 424,57 Milliar (RPJMN 2015-2019). Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kapasitas keuangan daerah dalam menerbitkan sukuk daerah berdasarkan metode kuantitatif yang diterbitkan pemerintah daerah melalui Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Keuangan. Metode kuantitatif tersebut meliputi kinerja PAD, akuntabilitas keuangan daerah, DSCR (Debt Service Coverage Ratio), dan maksimal pinjaman yang boleh diajukan. Selain itu, analisa terkait hambatan dan starategi penerbitan sukuk daerah juga diperlukan agar arah kebijakan semakin jelas, analisa ini menggunakan metode ANP (Analytic Network Process) dengan melibatkan para pakar terkait, ANP digunakan karena tiap pakar memiliki posisi yang sama yang membentuk jaringan yang saling mempengaruhi. Sebagai langkah mitigasi risiko, analisa default terhadap beberapa kasus obligasi daerah dan sukuk dijelaskan secara deskriptif untuk menmukan sebab dan recovery yang tepat dalam manejemen default. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya ada 2 provinsi yang mempunyai kemampuan supply-demand yang siap untuk menerbitkan seukuk dearah yaitu Sumatera Utara dan DKI Jakarta, 7 provinsi yang Pemerintah Daerahnya memiliki kapabilitas dalam menerbitkan sukuk daerah yaitu 2 provinsi tersebut diatas ditambah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Kalimantan Timur, Papua dan Bali memiliki potensi investor lokal yang tinggi, ditunjukkan dari rasio deposito perbankan terhadap populasi yang sangat tinggi. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa mayoritas provinsi daerah di Indonesia belum siap untuk menerbitkan pinjaman daerah baik dalam bentuk sukuk maupun obligasi dengan total 24 daerah yang berada di kuadran IV. Hasil analisis menggunakan ANP menunjukkan prioritas hambatan berturut-turut dimulai dari hambatan hukum, risiko pinjaman daerah, risiko politik, minimnya kepercayaan antara stakeholder, dan kurang maksimalnya pengetahuan dan implementasi keuangan syariah dengan nilai kesepakatan antar pakar sebesar W = 0,400. Hanya BPK yang melihat hambatan utamanya adalah risiko pinjaman daerah. Sedangkan prioritas starategi berturut-turut dimulai dari strategi penerbitan landasan hukum yang komprehensif, membangun kepercayaan antara stake holder, sosialisasi dan edukasi syariah, strategi inovasi produk dan strategi pasar, dengan nilai kesepakatan antar pakar sebesar W = 0,259. Dan semua pakar sepakat bahwa strategi utama penerbitan sukuk daerah adalah adanya landasan huku yang komprehensif. Sedangkan untuk strategi lainnya sangat bervariasi. Hasil analisa deskriptif terhadap default obligasi daerah di Amerika menunjukkan model yang paling rentan terhadap default adalah model revenue bonds dengan tujuan pembiayaan housing. Sedangkan default sukuk didominasi akad murobahah dengan tujuan pembiayaan industrial product. Penyebab default didominasi oleh faktor internal dengan restructure contract menjadi model yang paling banyak untuk recovery. Berdasarkan hasil penelitian diatas, implikasi manajerial yang bisa diterapkan semua stakeholder yang terkait dengan penerbitan sukuk daerah adalah menjadikan peta potensi kemampuan keuangan daerah sebagai landasan kebijakan untuk mendukung otonomi daerah melalui sukuk. Selain itu koordinasi baik dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Ekonomi Syariah bentukan Presiden diperlukan untuk membangun landasan hukum yang komprehensif, sehingga tidak saling tumpang tindih antar stakeholders. |
| URI: | http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/167606 |
| Appears in Collections: | MT - Business |
Files in This Item:
| File | Size | Format | |
|---|---|---|---|
| 18EKMMAHH.pdf Restricted Access | 4.02 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.