Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/123034
Title: Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada Sektor Pajak Hotel di Kota Padang
Authors: Falatehan, A. Faroby
Mulatsih, Sri
Caesario, Rully
Issue Date: 2-Aug-2023
Publisher: IPB University
Abstract: Dengan berjalannya desentralisasi, pemerintah pusat telah memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk memperoleh pendapatannya secara mandiri. Salah satu tujuan otonomi daerah yakni agar pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri sebagai pembiayaan berjalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan penerimaan PAD sesuai kemampuan daerah, terutama dari sektor pajak daerah. Fungsi pajak daerah sangat erat dengan pembangunan daerah dan sebagai sumber pemasukan daerah yang potensial dan pendukung berjalannya kegiatan pemerintahan. Pajak daerah diharapkan terus meningkat selaras dengan meningkatnya kondisi perekonomian dan jumlah penduduk. Pajak hotel sebagai salah satu jenis pajak daerah di Kota Padang kontribusinya terhadap penerimaan pajak daerah keseluruhan mengalami penurunan. Selama periode tahun 2012 hingga tahun 2021, kontribusi pajak hotel turun dari 11,25% menjadi 7,34%. Bertolak belakang dengan jumlah hotel di Kota Padang pada periode tahun yang sama mengalami peningkatan sebesar 96%, dari 76 hotel di tahun 2012, menjadi 149 hotel di tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis potensi penerimaan pajak hotel di Kota Padang, 2) menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan pajak hotel di Kota Padang, dan 3) merumuskan strategi untuk meningkatkan PAD pada sektor pajak hotel di Kota Padang. Data primer diperoleh dari pengisian kuesioner oleh responden. Data sekunder diperoleh dari dokumen dan laporan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, seperti: Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pariwisata, Badan Pusat Statistik Kota Padang, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat. Metode analisis yang digunakan untuk menjawab tujuan penelitian berupa analisis kuantitatif perhitungan potensi pajak hotel, analisis regresi linear berganda, dan analisis IFE, EFE, SWOT dan QSPM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi pajak hotel yang dapat ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Padang sebesar 63,28% hingga 129,44% dari realisasi penerimaan tahun 2021. Faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan pajak hotel di Kota Padang adalah tingkat penghunian kamar (occupancy rate) dan jumlah kamar hotel. Prioritas strategi utama yang dapat dijalankan adalah meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak hotel dan penyedia jasa hotel (wajib pajak daerah/non wajib pajak) mengenai pentingnya pelaksanaan kewajiban perpajakan.
With decentralization, the central government has given freedom to regional governments to earn their own income. One of the goals of regional autonomy is that regional governments are expected to be able to manage their own LocallyGenerated Revenue (PAD) as financing for the running of government and regional development. The central government gives authority to regional governments to seek PAD revenue according to regional capacity, especially from the regional tax sector. The function of regional taxes is very close to regional development and as a potential source of regional income and supports the running of government activities. Regional taxes are expected to continue to increase in line with improving economic conditions and population. Hotel tax as a type of regional tax in the city of Padang, its contribution to the overall regional tax revenue has decreased. During the period from 2012 to 2021, the hotel tax contribution fell from 11,25% to 7,34%. Contrary to this, the number of hotels in Padang City in the same period increased by 96%, from 76 hotels in 2012 to 149 hotels in 2021. This study aims to: 1) analyze the potential for hotel tax revenue in Padang City, 2) analyze the factors that influence hotel tax revenues in Padang City, and 3) formulate a strategy to increase PAD in the hotel tax sector in Padang City. Primary data obtained from filling out questionnaires by respondents. Secondary data was obtained from documents and reports issued by government agencies, such as: the Regional Revenue Agency, the Regional Development Planning Agency, the Regional Financial and Asset Management Agency, the Tourism Office, the Central Statistics Agency for Padang City, and the Central Statistics Agency for West Sumatra Province. The analytical method used to answer the research objectives is a quantitative analysis of potential hotel tax calculations, multiple linear regression analysis, and IFE, EFE, SWOT and QSPM analysis. The results of this study show that there is a potential for hotel taxes that can be increased by the Government of Padang about 63,28% to 129,44% of the hotel taxes realization in 2021. Factors that affect hotel tax revenue in Padang City are the occupancy rate and the number of hotel rooms. The main strategic priority that can be implemented is to increase outreach to hotel taxpayers and hotel service providers (local taxpayers/non-taxpayers) regarding the importance of implementing tax obligations.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/123034
Appears in Collections:MT - Economic and Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS MPD - (H0502211013) RULLY CAESARIO.pdf
  Restricted Access
Full text2.14 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.