Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117960
Title: Analisis dan Arahan Pengembangan Lahan Pertanian Pangan di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi
Authors: Ardiansyah, Muhammad
Sudadi, Untung
Agus, Kurniawan M
Issue Date: 2014
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Muaro Jambi merupakan kabupaten baru di Provinsi Jambi hasil pemekaran dari Kabupaten Batanghari pada tahun 1999. Letak geografisnya yang strategis, sebagai hinterland, membentuk hubungan ketergantungan dan keterkaitan yang erat dengan ibukota provinsi yaitu Kota Jambi. Kabupaten Muaro Jambi berperan sebagai wilayah produsen pangan, sedangkan Kota Jambi sebagai wilayah inti dan pasar. Untuk mengantisipasi kebutuhan pangan yang akan meningkat seiring dengan perkembangan Kota Jambi maupun Kabupaten Muaro Jambi diperlukan perencanaan pengembangan pertanian pangan yang komprehensif. Dalam perspektif ini, lahan pertanian pangan eksisting di Kabupaten Muaro Jambi perlu dipertahankan dan bahkan diperluas. Upaya peningkatan produksi pangan melalui perluasan areal memerlukan sumberdaya lahan dengan kondisi biofisik yang spesifik. Oleh karena itu, upaya tersebut perlu didukung hasil analisis kesesuaian dan arahan alokasi sumberdaya lahan agar sinkron dengan kebutuhan lahan untuk sektor-sektor pembangunan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah: (1) menganalisis penggunaan dan ketersediaan lahan untuk pengembangan tanaman pangan di Kabupaten Muaro Jambi, (2) menganalisis kesesuaian lahan tersedia untuk pengembangan tanaman pangan di Kabupaten Muaro Jambi, (3) mengetahui komoditas pangan unggulan tiap kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, (4) menganalisis kebutuhan pangan dan lahan sampai tahun 2031 di Kabupaten Muaro Jambi dan (5) mengetahui konsistensi penggunaan lahan pangan eksisting terhadap rencana pola ruang lahan pangan dan menyusun arahan pengembangan lahan pangan di Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini terdiri atas tujuh tahapan analisis data. Penggunaan lahan eksisting diinterpretasi dari Citra Landsat 7 ETM. Lahan tersedia untuk perluasan pertanian pangan dianalisis dengan tidak memasukkan kawasan moratorium hutan dan lahan gambut, tambang, hutan, perairan, Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan dan permukiman eksisting. Analisis kesesuaian lahan dilakukan terhadap delapan komoditas pangan, yaitu padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Analisis komoditas unggulan tiap kecamatan dilakukan dengan metode Locational Quotient (LQ) dan komponen Differential Shift (DS) dalam Shift Share Analysis (SSA). Analisis kebutuhan lahan dilakukan sampai tahun 2031 berdasarkan jumlah penduduk, tingkat konsumsi pangan dan produktivitas lahan. Analisis konsistensi penggunaan lahan dilakukan dengan overlay peta penggunaan lahan pangan eksisting dan peta rencana pola ruang lahan pangan dalam RTRW. Hasil dari enam tahapan analisis tersebut selanjutnya disintesis untuk penyusunan arahan pengembangan lahan pertanian pangan secara deskriptif. Total luas lahan di Kabupaten Muaro Jambi adalah 532.165 ha. Penggunaan lahan eksisting terluas adalah perkebunan (310.280 ha; 58,31%). Lahan seluas 481.204 ha (90,42%) teridentifikasi sebagai kawasan moratorium hutan dan lahan gambut, tambang, hutan, perairan, HGU, perkebunan dan permukiman eksisting. Sebagian dari sawah dan pertanian lahan kering eksisting termasuk dalam kawasan ini. Lahan tersedia untuk pengembangan pertanian pangan termasuk sawah eksisting teridentifikasi seluas 50.961 ha atau 9,58% dari luas total lahan di Kabupaten Muaro Jambi. Hasil analisis kesesuaian lahan terhadap lahan tersedia tersebut menunjukkan areal seluas 36.202 ha dengan kelas S2 (cukup sesuai) untuk padi ladang dan S3 (sesuai marginal) untuk padi sawah serta 14.759 ha dengan kelas S3 untuk jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Prioritas pengembangan pertanian pangan diarahkan pada padi sawah dan padi ladang karena merupakan makanan pokok. Kecamatan yang paling banyak memiliki komoditas unggulan tanaman pangan lahan kering adalah Kumpeh Ulu dengan komoditas jagung, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar. Kecamatan Sekernan hanya memiliki komoditas unggulan kedelai dan Kecamatan Kumpeh tidak memiliki komoditas unggulan. Tanpa upaya perbaikan kelas kesesuaian lahan, agar tercapai swasembada pangan di tahun 2031 dibutuhkan lahan sawah seluas 11.093 ha dan lahan kering seluas 713 ha. Dalam rencana pola ruang Kabupaten Muaro Jambi dialokasikan lahan untuk pertanian pangan seluas 72.256 ha, terdiri atas sawah seluas 6.208 ha dan lahan kering seluas 66.048 ha. Dengan mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk swasembada pangan pada tahun 2031, maka alokasi rencana pola ruang untuk lahan sawah masih kurang 4.885 ha sedangkan untuk pertanian lahan kering berlebih 65.335 ha sehingga dapat dialokasikan untuk penggunaan lainnya. Dari hasil analisis terhadap kondisi saat ini, seluas 31.190 ha lahan pangan tidak sesuai dengan rencana pola ruang karena digunakan untuk selain pertanian pangan. Oleh karena itu, rencana pola ruang lahan pangan dalam RTRW Kabupaten Muaro Jambi diusulkan untuk direvisi
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/117960
Appears in Collections:MT - Agriculture

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2014aku.pdf
  Restricted Access
Fulltext1.4 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.