Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/103426
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorDewanti-Hariyadi, Ratih-
dc.contributor.advisorWulan, Endah Nur-
dc.contributor.authorSihotang, Yesica Cahyani-
dc.date.accessioned2020-08-03T03:39:31Z-
dc.date.available2020-08-03T03:39:31Z-
dc.date.issued2020-
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/103426-
dc.description.abstractSterilisasi komersial adalah proses termal yang digunakan untuk menurunkan tingkat sel vegetatif mikroba dan spora yang membahayakan kesehatan. Proses sterilisasi komersial yang diolah aseptik adalah aplikasi proses panas dimana pangan dan kemasan disterilisasi komersial secara terpisah kemudian produk diisikan ke dalam kemasan pada ruang yang aseptik (Carlson 1996). Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang untuk menetapkan peraturan tentang obat dan makanan serta mengawasinya, menetapkan peraturan kepala BPOM Nomor 21 Tahun 2019 tentang program manajemen risiko (PMR) keamanan pangan di industri pangan. Program ini wajib diterapkan untuk pangan steril komersial dan pangan olahan untuk keperluan gizi khusus dan keperluan medis khusus seperti formula bayi, formula lanjutan dan makanan untuk diet khusus. Pedoman PMR yang disusun oleh BPOM merupakan acuan yang dapat digunakan oleh industri atau produsen dalam menerapkan manajemen risiko. Sepuluh profil risiko yang dinilai dalam PMR ini mencakup penerapan CPPOB dan HACCP. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman penyusunan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan hazard analysis critical control point (HACCP) untuk memudahkan industri dalam menyusun CPPOB dan Rencana HACCP sesuai dengan kebutuhan industri itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji standar acuan CPPOB produk pangan steril komersial yang diolah aseptik dari tiga lembaga yaitu Codex Alimentarius Commission (CAC), Food and Drug Agency (FDA) dari Amerika Serikat, dan Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dari Kanada dan menyusun rencana Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) generik untuk produk susu Ultra Hight Temperature (UHT). Metode yang digunakan yaitu dengan membuat matriks perbandingan antara standar luar negeri dan menganalisis komponen – komponennya berdasarkan pedoman Inspeksi Pengolahan pangan steril komersial BPOM dan Permenperin Nomor 75/M-IND/PER/7/2010 Tahun 2010. Penyusunan contoh rencana HACCP generik sesuai dengan tujuh prinsip HACCP. Diagram Alir contoh rencana HACCP Generik diperoleh dari Pedoman Inspeksi Sarana Penolahan Susu Bubuk, Susu Cair dan Susu Kental Manis Edisi 1 Tahun 2015 dengan modifikasi. Hasil analisis komponen dari matriks perbandingan menunjukkan bahwa pedoman CAC memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan standar acuan lainnya dan pada umumnya aspek – aspek yang diatur di dalam standar acuan digolongkan sebagai tingkatan serius. Rencana HACCP generik yang disusun menggunakan 24 karya ilmiah yang berasal dari Indonesia dan internasional yang digunakan sebagai acuan untuk mengidentifikasi bahaya. Pada contoh rencana HACCP generik susu UHT ini terdapat lima titik kendali kritis yaitu tahap sterilisasi komersial produk, pendinginan setelah sterilisasi, penyimpanan pada tangki aseptik, sterilisasi kemasan dan tahap pengisian dan penutupan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcFood Scienceid
dc.subject.ddcMilk Productsid
dc.subject.ddc2019id
dc.subject.ddcJakartaid
dc.titleKajian Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dan Penyusunan Contoh Rencana HACCP generik produk susu UHTid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordSterilisasi Komersial proses aseptikid
dc.subject.keywordBPOMid
dc.subject.keywordCPPOBid
dc.subject.keywordHACCPid
Appears in Collections:UT - Food Science and Technology

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
F20ycs.pdf
  Restricted Access
Fulltext30.16 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.