Show simple item record

dc.contributor.authorHardjanto
dc.date.accessioned2017-07-31T06:22:06Z
dc.date.available2017-07-31T06:22:06Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.isbn978- 602- 440- 048- 4
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/87555
dc.description.abstractHutan merupakan masyarakat tumbuhan yang dikuasai oleh pohon-pohon yang merupakan keadaan lingkungan yang berbeda dengan keadaan di luar hutan dan membentuk suatu ekosistem. Undang-undang No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan, yang kemudian diganti dengan UU No.41 Tahun1999 tentang Kehutanan, membagi hutan atas dasar kepemilikannya yang menjadi dua yaitu hutan negara dan hutan milik. Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani atas hak milik, sedangkan hutan milik adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani atas hakid
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subjectForestry
dc.subjectForest management
dc.titlePengelolaan Hutan Rakyatid
dc.typeArticleid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record