Gerakan masyarakat cinta penyu (mcp) : upaya meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitar kawasan taman wisata alam air hitam terhadap konservasi penyu di kabupaten mukomuko provinsi bengkulu
View/ Open
Date
2014Author
Shabilillah, M Khaisu
Octoriani, Widyanti
Hermawan, Eka Maulana
Maharani, Gusti
P, Owanda Alam
Subhan, Beginer
Metadata
Show full item recordAbstract
Penyu merupakan salah satu spesies satwa yang dilindungi berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP No 7 Tahun 1999 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar. Terancamnya habitat dan populasi penyu mengakibatkan semakin berkurangnya jumlah spesies ini di alam. Ancaman terbesar berasal dari manusia, mulai dari pencemaran perairan, penangkapan, hingga konsumsi telur penyu. Tingginya perburuan telur penyu di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam mengakibatkan banyaknya calon anak penyu (tukik) gagal menetas dan hidup. Perburuan liar ini dapat mengancam populasi penyu yang mendarat di TWA Air Hitam. Faktor alam seperti predator maupun kondisi habitat yang buruk juga merupakan salah satu ancaman terhadap kondisi populasi penyu di TWA Air Hitam. Kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap konservasi penyu adalah salah satu elemen penting dalam meningkatkan populasi penyu di TWA Air Hitam. Desa Air Hitam dan Desa Sinar Laut merupakan desa yang berada di sekitar kawasan TWA Air Hitam yang masuk ke dalam Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Gerakan Masyarakat Cinta Penyu (MCP) merupakan serangkaian kegiatan pembinaan terhadap masyarakat di Desa Air Hitam dan Desa Sinar Laut. Kegiatan ini berupa penyuluhan, kegiatan konservasi penyu bersama, dan pelatihan pembuatan kerajinan. Adanya kegiatan pembinaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan TWA Air Hitam diharapkan dapat membentuk kesadaran serta kepedulian terhadap konservasi penyu dan kelestarian kawasan TWA Air Hitam. Selain itu, diharapakan masyarakat juga dapat menjadi mitra strategis dalam kegiatan ekowisata di TWA Air Hitam sehingga kolaborasi dalam pengelolaan TWA yang menguntungkan kedua belah pihak antara masyarakat dan BKSDA Bengkulu dapat terbentuk.