dc.description.abstract | Saat ini revisi rencana ruang merupakan pesan UU Penataan ruang yang harus dilaksanakan secepat mungkin khususnya terkait dengan masalah kebencanaan. Untuk merevisi rencana ruang diperlukan alat untuk mempermudah para perencana. Alat yang spesifik adalah geoindikator yang sudah banyak dipakai untuk keperluan pemantauan lingkungan khususnya untuk jangka pendek dan menengah. Untuk keperluan perencanaan ruang diperlukan indikator yang bersifat jangka menengah, dan idealnya dikembangkan dari indikator yang mudah diukur dan operasional untuk diterjemahkan ke bentuk ruang. Geoindikator adalah objek atau proses yang terjadi yang merubah fisik bentang lahan yang dapat diamati, baik cepat maupun lambat, dalam kurun waktu kurang dari 100 tahun, yang layak dijadikan petunjuk evaluasi dan atau perecanaan. Pengkajian pengembangan geoindikator yang sudah dilakukan menunjukkan ada beberapa geoindikator yang mudah dikembangkan dengan menggunakan teknologi spasial seperti penginderaan jauh dan SIG. Geoindikator untuk bahaya longsor, abrasi, erosi dan banjir dapat diletakkan dalam perencanaan ruang, sedangkan geoindikator untuk kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan pencemaran masih sulit diletakkan dalam perencanaan ruang secara langsung. Proses dan cara peletakan geoindikator ke dalam bentuk ruang adalah salah satu inovasi dalam penelitian ini, selain pengembangan geoindikator kebencanaan untuk perencanaan ruang. Hasil penelitian ini akan sangat membantu proses revisi dokumen perencanaan ruang ataupun keperluan penataan ruang secara keseluruhan. | en |