dc.description.abstract | Pengelolaan perairan di Pulau Sebatik saat ini masih bertumpu pada kebijakan pengelolaan pemerintah pusat, melalui berbagai peraturan perundangan yang terkait. Berdasarkan perundang-undangan itu maka banyak lembaga pemerintah yang terkait dengan pengelolaan wilayah pesisir di Pulau Sebatik. Selain pemerintah, stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan kelautan di sekitar Pulau Sebatik adalah masyarakat lokal, yaitu berupa pemanfaatan laut untuk melakukan penangkapan ikan. Banyaknya stakeholder di Sebatik menimbulkan terjadinya konflik antar stakeholder, yaitu konflik antara nelayan lokal dengan trawl dan konflik yang terjadi karena penanaman rumput laut. Konflik lain lebih bersifat politis, yaitu konflik Blok Ambalat, yang dklaim pemilikannya oleh pemerintah malaysia. Banyaknya stakeholder yang terkait dengan pengelolaan laut diharapkan saling bersinergi, sehingga pengelolaan pesisir dan laut dapat dilaksanakan dengan optimal. Meskipun demikian, hal itu sulit dilakukan, karena masing-masing lembaga memiliki kepentingan yang berbeda. Oleh karena itu, seandainya hak pengusahaan perairan pesisir (HP3)diterapkan di kawasan ini, maka terjadinya benturan kepentingan antara berbagai lembaga tidak dapat dihindarkan. | en |