Evaluasi Status Ketertinggalan Daerah Dengan Analisis Diskriminan
Abstract
Pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana pemerintah untuk mengubah daerah dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan fisik menjadi daerah yang maju dengan kualitas hidup sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah Indonesia yang lain. Kementrian Negara Pembangunan Daerah Teringgal (KPDT) telah menentukan 6 kriteria utama dalam penentuan status ketertinggalan daerah dan mencari fungsi yang dapat membedakan antar kategori status ketertinggalan daerah dengan menggunakan analisis diskrimiasi. Hasil analisis data menunjukkan hanya 15 peubah yang paling berpengaruh dalam membedakan kategori status ketertinggalan daerah. Peubah yang paling berpengaruh dalam penentuan status ketertinggalan daerah adalah indeks kemiskinan. Reduksi dari 33 peubah yang digunakan KPDT menjadi 15 peubah pada analisis diskiriminan hanya mengakibatkan penurunan CCR yang kecil yaitu sebesar 4.8%.
Collections
- Proceedings [2790]