Show simple item record

dc.contributor.authorRustiadi, Ernan
dc.date.accessioned2010-05-24T06:11:18Z
dc.date.available2010-05-24T06:11:18Z
dc.date.issued2004
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/24853
dc.description.abstractMasalah-masalah yang dihadapi dari terjadinya degradasi sumberdaya alam/lingkungan hidup, ternyata dicirikan oleh sifat dari proses kerusakannya. Pada umumnya proses tersebut berjalan relatif perlahan (lamban), namun dampaknya kebanyakan bersifat kumulatif, sehingga pada suatu saat akan terjadi krisis yang penanggulangannya menjadi sulit atau sangat mahal untuk dilakukan. Sedangkan sifat dari pembuat aktivitas yang memberikan dampak negatif yang berkaitan dengan eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup pada umumnya merupakan golongan masyarakat yang kuat baik secara sosial-politik maupun ekonomi, seperti pengusaha pemegang konsesi hutan (HPH) atau penambangan dan indutriawan besar (kaya) yang sering menimbulkan kerusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan hidup. Mereka itu pada umumnya merupakan golongan yang mempunyai limpahan sumberdaya dan hak-hak (property right) yang sangat kuat dan karenanya unggul dalam masyarakat dan mempunyai akses yang mudah terhadap kekuasaan (power). Tetapi sebaliknya, pihak-pihak yang menerima dampak negatif (yang terkena dampak social cost) adalah golongan masyarakat miskin yang tidak mempunyai atau hak-hak atau hak-haknya hanya sedikit dan sangat lemah. Sehingga karenanya kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan jelas mempunyai dampak kepada pemerataan (distributive impacts). Dalam kebanyakan peristiwa timbulnya masalah lingkungan hidup mengandung distribusi manfaat dan beban yang tidak seimbang, yang pada umumnya keuntungannya hanya diraih oleh golongan yang kuat, sedangkan beban tanggungannya kebanyakan harus dipikul oleh golongan masyarakat lemah yang mayoritas miskin. Dengan demikian maka jelaslah bahwa perbedaan hak-hak (entitlement) yang sangat mencolok di antara berbagai lapisan masyarakat menjadi salah satu penyebab pokok yang mendorong timbulnya permasalahan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Oleh karena itu setiap kebijaksanaan yang dapat menuju kepada pemerataan hak-hak dan pendapatan serta mengentaskan kemiskinan, secara tidak langsung akan mengarah kepada perbaikan sumber-sumberdaya alam dan lingkungan hidup.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleKapasitas Pemerintah dalam Pengembangan Sistem Perencanaan dan Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakatid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record