Rencana Penyadapan Getah Pinus Pt. Kencana Hijau Binalestari Di Provinsi Sulawesi Barat
Abstract
Saat ini di Provinsi Sulawesi Barat terdapat hutan produksi dan hutan lindung dan di tanah
milik (APL) yang didominasi oleh tegakan pinus yang tersebar di 4 (empat) Kesatuan Pengelolaan
Hutan (KPH) yaitu tiga KPH di Kabupaten Mamasa dan satu KPH di Kabupaten Polewali Mandar.
Pemanfaatan getah pinus di wilayah UPTD KPH tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal
karena belum adanya industri yang dapat menampung hasil penyadapan getah dalam jumlah besar
dan berkesinambungan.
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah mengundang beberapa investor untuk
membangun industri pengolahan getah pinus. Adanya industri pengolahan getah pinus diharapkan
akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan terutama bagi masyarakat desa sekitar hutan, dari
kegiatan penyadapan pohon pinus dan kegiatan pengolahan getah di pabrik.
PT Kencana Hijau Bina Lestari (PT KHBL) pada tanggal 26 April 2017 telah
menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyadapan Getah Pinus dengan empat UPTD KPH
Provinsi Sulawesi Barat yaitu KPHP Mamasa Barat, Mamasa Tengah, Mamasa Timur di
Kabupaten Mamasa dan KPH Mapilli di Kabupaten Polewali Mandar. Tindak lanjut dari
penandatangan kerjasama tersebut PT KHBL akan membangun pabrik getah yang menampung
hasil sadapan getah pohon pinus di wilayah empat KPH tersebut. Berdasarkan Addendum pada
bulan April 2018, kerjasama penyadapan pinus hanya dilakukan di KPH Mamasa Barat, KPH
Mamasa Tengah, dan KPH Mamasa Timur.
Untuk keperluan pengelolaan sadapan getah pinus serta pendirian industri pengolahan getah
pinus, perlu dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui potensi getah pinus di wilayah tersebut,
analisis kapasitas industri, analisis lokasi industri terkait penyebaran tegakan pinus, analisis biaya
produksi getah pinus dan proyeksi produksi. ...
Collections
- Forest Management [214]

