| dc.description.abstract | Tulisan ini mengkaji fenomena petani ladang pindah di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan dan Sumatera, yang sering kali diposisikan secara marginal dalam kebijakan pembangunan. Fenomena ini didefinisikan sebagai pola rotasi budidaya yang disusul masa bera (fallow) panjang menggunakan teknologi tebang-dan-bakar. Sajogyo menyoroti kontradiksi antara persepsi teknokratik pemerintah yang menganggap peladang sebagai "perusak hutan" dengan realitas ekonomi mereka yang sebenarnya telah lama bertransformasi ke arah tanaman perdagangan seperti karet dan kopi.
Naskah ini mengevaluasi berbagai intervensi negara melalui Departemen Kehutanan, Pertanian (program PIR-BUN), Transmigrasi, dan Sosial, yang secara kolektif berupaya memukimkan kembali (resettlement) para peladang. Temuan utama menunjukkan bahwa program-program tersebut sering gagal karena tidak memahami logika kelembagaan peladang, menawarkan lahan usahatani yang terlalu sempit (hanya 3 ha dibandingkan rata-rata tradisional 10-24 ha), serta memaksakan ketergantungan pada kredit perbankan yang asing bagi budaya mereka. | id |