Show simple item record

dc.contributor.authorSajogyo
dc.date.accessioned2026-02-12T06:26:15Z
dc.date.available2026-02-12T06:26:15Z
dc.date.issued2001
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172733
dc.description.abstractNaskah ini membahas transisi kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan (SDAL) di Indonesia seiring dengan diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan undang-undang tahun 1999. Sajogyo menyoroti lima arah kebijakan GBHN 1999-2004 yang menekankan delegasi wewenang pengelolaan SDA secara selektif dari pusat ke daerah guna menjaga kualitas ekosistem dan kesejahteraan rakyat . Inti dari tulisan ini adalah evaluasi terhadap kesiapan aparat daerah dalam mengelola sektor tanah, hutan, keanekaragaman hayati, dan pertambangan. Sajogyo memperkenalkan konsep "Penghidupan Lestari" (Sustainable Livelihoods) sebagai jembatan untuk menghubungkan kebijakan makro dengan kenyataan mikro di tingkat masyarakat desa. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pengelolaan SDAL yang efektif memerlukan aliansi baru antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil yang berbasis pada kekuatan dan permodalan lokal.id
dc.language.isoidid
dc.publisherPerpustakaan Sajogyo Instituteid
dc.titleMengelola Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (SDAL) Di Masa Otonomi Daerahid
dc.typeArticleid
dc.subject.keywordPertanianid
dc.subject.keywordLadang Berpindahid
dc.subject.keywordKebijakan Pembangunanid
dc.subject.keywordRessetlementid
dc.subject.keywordTata Kelola Kehutananid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • Sajogyo [84]
    Collection contains materials pertaining to the Able Family

Show simple item record