| dc.description.abstract | Teknik identifikasi DNA adalah salah satu aspek bioteknologi yang kini telah menjadi fitur fenomenal setelah difungsikan untuk menyelesaikan berbagai kasus forensik dan sengketa paternitas yang tidak dapat diatasi menggunakan teknik yang sebelumnya banyak digunakan, oleh karena itu identifikasi DNA dikenal luas dan cepat oleh kalangan ilmuwan, kedokteran, maupun masyarakat awam.1 Identifikasi korban dan tersangka dalam suatu kasus kriminal termasuk penetuan hubungan keluarga merupakan obyek utama untuk analisa DNA forensik yang mengandalkan ciri spesifik individu pada gen yang berbeda dari setiap orang, yang disebut dengan polimorfisme genetika.2,3
Di dalam forensik genetik sendiri, membedakan DNA antara kembar monozigot merupakan tantangan besar karena identik secara umum. Pemeriksaan short tandem repeats (STR) yang umumnya dilakukan menggunakan DNA inti tidak dapat melihat perbedaan mutasi khusus yang terjadi sangat kecil atau secara epigenetik pada kembar monozigot.4 Menurut literatur, penggunaan DNA mitokondria dapat menjadi solusi terhadap hal ini dengan memanfaatkan sifat khusus dari DNA mitokondria, yaitu memiliki high copy number dan diturunkan dari garis keturunan ibu (matrilineal).1,3,4 Analisis DNA mitokondria pada manusia dengan menggunakan daerah noncoding control region (CR) diketahui memiliki hasil yang cukup baik untuk mengetahui adanya mutasi lebih jauh sehingga dapat diaplikasikan pada kasus kembar monozigot.4 Hal ini diharapkan dapat membantu dalam kasus penegakkan hukum, meskipun pemeriksaan ini tidak serta merta mudah untuk diterima oleh kalangan penegak hukum, dikarenakan sistem hukum di Indonesia belum mengatur secara khusus tentang teknologi yang dapat diterima sebagai bukti di pengadilan. ... | id |