Tenggelam: Sebuah Diagnosis Eksklusi yang Abadi dalam Kedokteran Forensik
Abstract
Tenggelam atau drowning merupakan suatu proses gangguan napas yang dialami akibat
terendam atau terbenam ke dalam cairan. Proses tenggelam dimulai ketika saluran napas berada
di bawah permukaan cairan (terendam) atau air yang terpercik ke wajah (terbenam).1 World
Health Organization (WHO) mencatat 0,7% kematian - sekitar 5.000 kasus - di seluruh dunia
disebabkan oleh tenggelam dan terjadi peningkatan sekitar 39-50% pada kematian akibat
tenggelam di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia dan Finlandia, dan
peningkatan lima kali lipat lebih besar di negara negara miskin dan berkembang.
2
Penentuan diagnosis kematian karena tenggelam sendiri menjadi salah satu tantangan
besar di kedokteran forensik karena banyak jenazah yang ditemukan dari air, tetapi tidak semua
dikarenakan meninggal tenggelam, bisa saja karena kasus pembunuhan maupun bunuh diri.
3
Pun betul jenazah tersebut tenggelam, bukti patologis seringkali sulit atau bahkan tidak
mungkin diperoleh.4,5 Penentuan diagnosis tenggelam secara tradisional hanya sekedar menilai
dari temuan eksternal dan internal dari sebuah jenazah yang diambil dari air sehingga seringkali
menjadi sebuah diagnosis eksklusi. Cara ini dinilai tidak efektif karena penentuan diagnosis
tenggelam membutuhkan penggabungan dari jenis asfiksia dan perubahan secara tanatologi
yang dapat dipengaruhi oleh durasi jenazah di dalam air. Adanya kompleksitas dalam
penentuan diagnosis tenggelam ini menjadikan perlunya sebuah algoritma penggabungan dari
temuan makroskopis, pemeriksaan jaringan, pemeriksaan mikrobiologi, dan pemeriksaan
biokimia.
Collections
- Medicine [92]
