| dc.description.abstract | Laju pertumbuhan penduduk dan perekonomian yang cepat di Kabupaten
Bogor memicu tuntutan peningkatan pembangunan di berbagai bidang, salah
satunya di bidang perumahan. Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan
tempat tinggal yang sehat, aman dan nyaman sehingga memerlukan perbaikan dan
pembangunan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan peraturan yang
berlaku yaitu PERDA No. 06 Tahun 2021 Tentang Rencana Ruang Wilayah (RTRW)
Kota Bogor.
Pembangunan dan pengembangan kawasan perumahan dan area wisata
seluas 76,73 ha di Jl. Danau Bogor Raya, Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota
Bogor, Jawa Barat. Pembangunan berwawasan lingkungan sangatlah penting,
sehingga wajib melakukan Kajian Hidrologi pada kawasan perumahan tersebut. ... | id |