Buku Monografi Desa Benteng
View/ Open
Date
2020Author
Sjaf, Sofyan
Elson, La
Hakim, Lukman
Godya, I Made
Amongjati, Sri Anom
Metadata
Show full item recordAbstract
Data Desa Presisi (DDP) adalah gagasan Dr. Sofyan Sjaf , dkk. yang dirintis sejak tahun
2014 pasca lahirnya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa. Pada tahun 2014, kami
membidani lahirnya inovasi kelembagaan Sekolah Drone Desa (SDD) sebagai pendekatan untuk
membangun data spasial desa secara partisipatif. Beberapa daerah dan yang telah mengadopsi
pendekatan ini adalah Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Tasikmalaya,
Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Lanjut pada tahun 2017, Dr. Sofyan Sjaf,
dkk. mulai mengawinkan pendekatan spasial dengan pendekatan sensus dan partisipasi warga,
pendekatan yang mengkawinkan dimensi spasial, sensus dan partisipatif dinamakan Drone
Participatory Mapping (DPM). Pendekatan DPM ini diimplementasikan pada tahun 2017 di Desa
Sukadamai, Kabupaten Bogor. Hanya saja sensus dilakukan secara manual dengan instrumen
kuesioner. Pada tahun 2019, dimulai pengembangan pendekatan DPM dengan memanfaatkan
teknologi digital dalam proses sensus keluarga di pedesaan, yaitu MERDESA Aplikasi yang
diinisiasi oleh I Made Godya. Pendekatan DPM yang telah disempurnakan ini, telah
dimplementasikan di beberapa desa, yaitu: Sukamantri-Kabupaten Bogor, Cilongok-Kabupaten
Banyumas, Pantai Bakti-Kabupaten Bekasi, Sibandang-Kabupaten Tapanuli Utara, Gelaranyar Kabupaten Cianjur, dan beberapa desa lainnya.
Buku Monografi Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ini adalah bukti
bahwa dengan partisipasi warga, DDP bisa dibangun dari desa. Kemajuan teknologi dan
semakin berkembangnya pengetahuan, adalah suatu keniscayaan untuk menghasilkan
pembangunan presisi yang dimulai dari desa, sehingga terwujudnya keadilan dan kesejahteraan
bagi warga di pedesaan. DDP yang mensintensis 3 pendekatan (spasial, sensus, dan partisipatif)
adalah bukti bahwa kita bisa menghasilkan big data desa ke depan.
Terakhir, buku monografi desa ini ditulis berdasarkan enam aspek kesejahteraan rakyat
(kesra) sebagai wujud amanat dari Undang-Undang Dasar 1945. Keenam aspek kesra yang
dimaksud, yaitu: demografi; sandang pangan dan papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan,
pekerjaan dan jaminan sosial; Sosial, Hukum dan HAM; Infrastruktur dan lingkungan hidup.
Semoga buku ini bermanfaat untuk dijadikan sebagai basis perencanaan dan implementasi
pembangunan di Desa Benteng.
Collections
- Research Report [220]