Show simple item record

dc.contributor.authorWarcito
dc.contributor.authorRidwan, Wonny Ahmad
dc.contributor.authorTriyono
dc.contributor.authorMunafis, Subhan
dc.date.accessioned2023-07-03T08:03:35Z
dc.date.available2023-07-03T08:03:35Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/120552
dc.description.abstractUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang strategis dan berkontributor pada PDB Indonesia. Data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) tahun 2018, pelaku UMKM berjumlah sebesar 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang bekerja pada bidang UMKM sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari penyerapan tenaga kerja dunia usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB adalah sebesar 61,1%, dan sisanya sebesar 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM sangat berperan, diantaranya adalah sebagai penyangga ekonomi suatu daerah dalam menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. Namun, pentingnya sektor ini belum diimbangi oleh kontribusi terhadap nilai PDB dan nilai ekspor yang relatif masih rendah bila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM yaitu sebesar 99,9% (Bank Indonesia, 2016). Pengembangan UMKM merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal itu dikarenakan UMKM mampu bertahan terhadap goncangan dalam kondisi krisis. Selain itu, dengan adanya UMKM mampu mengurangi masalah kesenjangan antar golongan pendapatan dan antar pelaku usaha maupun dalam pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. Kemampuan penyerapan tenaga kerja yang besar ini akan dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Lebih dari itu, dalam pengembangannya UMKM mampu memperluas basis ekonomi dan memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah dan ketahanan nasional. Berdasarkan data dari BPS tahun 2015, jumlah UMKM di Indonesia terbesar yaitu di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Ketiga provinsi tersebut memiliki pekerjaan rumah untuk dapat mendorong dan menggerakkan UMKM agar dapat naik kelas, maka program-program yang ada harus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.id
dc.language.isoidid
dc.titleLearning Center Tematik Usaha Mikro Kecil Di Kabupaten Bogorid
dc.typeTechnical Reportid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record