Analisis Multi-State Life Table Pernikahan Serta Aplikasinya.
View/ Open
Date
2016Author
Hakim, Lukmanul
Sumarno, Hadi
Purnaba, I Gusti Putu
Metadata
Show full item recordAbstract
dibutuhkan untuk melihat pola perubahan yang terjadi di masyarakat. Selain itu
informasi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam
berbagai instansi, misalnya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN), dinas sosial, atau dinas kesehatan.
Saat ini ketersediaan informasi status pernikahan di Indonesia masih terbatas
pada informasi kasar, yaitu jumlah penduduk yang menikah, jumlah penduduk yang
sudah bercerai, dan jumlah penduduk yang belum menikah. Semua informasi
tersebut kurang lengkap jika tidak disertakan dengan informasi besarnya
kemungkinan (peluang) penduduk tersebut menikah, bercerai, atau meninggal di
tahun berikutnya, dalam penelitian ini difokuskan pada penduduk wanita. Untuk
melihat pola perubahan status pernikahan penduduk, salah satu bentuk
informasinya dapat disajikan dalam bentuk life table pernikahan.
Life table pernikahan telah banyak dikembangkan oleh ahli demografi seperti
yang dikemukakan oleh Schoen dan Land pada tahun 1979. Selain itu teori life table
juga dikemukakan oleh Willekens pada tahun 1983 dalam tulisannya yang berjudul
“Multi-State Life Tables: Theory and Application”. Dalam tulisannya, selain
mengelompokkan penduduk berdasarkan kelompok umur, Willekens membagi
kelompok penduduk berdasarkan status pernikahannya. Hal ini untuk melihat lebih
jelas pola perubahan di setiap kelompok. Secara umum, penelitian ini bertujuan
untuk menyusun life table multi-state untuk pernikahan di Indonesia serta untuk
menentukan proyeksi matriks peluang transisi di masa yang akan datang.
Dalam penyusunannya, penelitian ini menggunakan data sensus penduduk
wanita di Indonesia pada tahun 2000 dan tahun 2010 yang diperoleh dari Badan
Pusat Statistik (BPS) Indonesia.
Pada dasarnya penyusunan life table multi-state untuk pernikahan di
Indonesia mengadopsi model yang dikembangkan oleh Willekens (1983) dengan
menggunakan empat state non penyerap dan state mati sebagai state penyerap.
Seperti pada life table pada umumnya, life table pernikahan juga memiliki
komponen (kolom) yang sejenis. Perbedaan mendasarnya terletak pada faktor
pengurang dari anggota populasi dari tiap kelompok umur.
Berdasarkan data yang ada, penyusunan life table secara lengkap berdasarkan
status pernikahan dapat disusun menjadi dua jenis life table yaitu life table
belum/tidak menikah dan life table menikah. Kedua life table di atas dapat
dikategorikan menjadi multi-state life table dengan life table belum/tidak menikah
memiliki dua faktor pengurang yaitu state mati dan state menikah. Sedangkan life
table menikah memiliki tiga faktor pengurang yaitu state mati, state cerai hidup,
dan state cerai mati.
Berdasarkan life table yang telah disusun diperoleh bahwa angka harapan
hidup wanita yang belum menikah cenderung meningkat dari satu kelompok umur
ke kelompok umur lainnya. Artinya peluang seorang wanita untuk menikah akan
semakin kecil seiring dengan bertambahnya usia (umur). Hal sebaliknya terjadi
pada angka harapan hidup wanita yang menikah. Angka harapan hidup wanita yang
menikah akan menurun antara satu kelompok umur dibandingkan dengan kelompok
umur lainnya.
Fenomena lain yang diperoleh adalah tingkat cerai hidup memiliki
kecenderungan untuk menurun (monoton turun) seiring dengan bertambahnya usia.
Hal sebaliknya terjadi pada tingkat cerai mati, dimana tingkat cerai mati akan
meningkat seiring dengan bertambahnya usia. Tingkat cerai hidup dan cerai mati
akan menuju stabil ketika berumur [20,29] tahun.
Selain penyusunan life table multi-state untuk pernikahan di Indonesia, hal
lain yang diperoleh ialah proyeksi proporsi wanita berdasarkan status pernikahan di
masa yang akan datang. Berdasarkan hasil proyeksi diperoleh proporsi jangka
panjang dari wanita yang belum/tidak menikah, menikah, cerai hidup, cerai mati
dan tingkat kematiannya berdasarkan kelompok umur.