Pengembangan Asuransi Bencana Banjir Berbasis Indeks Untuk Sektor Pemukiman Dan Pertanian.
View/ Open
Date
2015Author
Muin, Sisi Febriyanti
Boer, Rizaldi
Suharnoto, Yuli
Metadata
Show full item recordAbstract
Wilayah DAS Citarum Hulu memiliki sejarah yang panjang mengenai bencana banjir. Bentuk wilayahnya yang berupa cekungan raksasa menyebabkan wilayah tersebut menerima aliran air dari berbagai sungai. DAS ini juga didominasi oleh lahan kritis yang mencapai 14% dari luas wilayah menyebabkan banjir datang setiap tahun di DAS Citarum Hulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyusun model asuransi indeks ketinggian muka air sebagai salah satu langkah mengurangi resiko kerugian masyarakat yang diakibatkan bencana banjir khususnya untuk sektor pemukiman. Model satu dimensi HEC RAS digunakan untuk simulasi banjir sedangkan kerugian dianalisis dengan persamaan yang dikembangkan oleh Dutta. Hasil penelitian menunjukkan model HEC RAS cukup baik mensimulasikan banjir di percabangan pertama. Hasil kalibrasi model untuk kawasan Citarum Hulu mencapai 74 %. Total kerugian pemukiman berkisar antara Rp 600 – 700 miliar untuk satu kawasan Citarum Hulu. Untuk sektor pertanian, kerugian maksimum terjadi pada periode ulang banjir 25 tahun yaitu mencapai Rp 68 miliar. Kerusakan bangunan rumah menjadi penyumbang tertinggi yaitu 61% dari total kerugian pemukiman. Hasil penyusunan konsep asuransi pemukiman menunjukkan jika masyarakat mengambil polis asuransi banjir senilai Rp 5.763.900 dengan periode banjir 5 tahunan maka premi yang dibayarkan adalah Rp 1.674.900/tahun. Klaim asuransi dapat dilakukan jika ketinggian muka air sungai di atas 4.64 meter. Pihak asuransi akan membayar secara parsial sebesar Rp 21.600/1 cm kenaikan air. Pembayaran akan dilakukan secara penuh jika ketinggian muka air sungai mencapai 7,3 meter. Jika masyarakat ingin mendapatkan asuransi sesuai dengan tingkat resiko perumahannya maka premi dapat diambil berkisar antara Rp 900.000 sampai dengan Rp 1.900.000 untuk satu tahun. Untuk asuransi pertanian, jika petani akan mengambil polis asuransi banjir senilai Rp 3.074.000/ha dengan periode banjir 5 tahunan maka premi yang harus dibayarkan dalam satu tahun adalah Rp 893.300. Klaim asuransi dapat dilakukan jika ketinggian muka air sungai di atas 3.88 meter. Jika ketinggian muka air mencapai nilai tersebut namun dibawah 4,95 meter maka pembayaran dilakukan secara parsial dimana kenaikan 1 cm akan dibayar Rp 28.900. Pembayaran akan dilakukan secara penuh jika ketinggian muka air sungai melebihi 4,95 meter. Harga premi di atas adalah harga premi sistem konvensional sedangkan jika menggunakan sistem asuransi indeks maka harga premi dapat turun 25%. Jika pemerintah memberikan subsidi maka harga premi menjadi Rp 460.600/unit rumah/1 tahun untuk asuransi pemukiman dan Rp 245.700/ha/7 bulan untuk asuransi pertanian. Dengan menggunakan asuransi indeks dan subsidi dari pemerintah, masyarakat hanya membayar 28% dari harga premi konvensional.