Pengukuran Tingkat Kemapanan Implementasi Aplikasi E-Procurement Dengan Menggunakan Framework Cobit 4.1 Di Kementerian Pekerjaan Umum.
View/ Open
Date
2015Author
Kusumo, Probo
Nurhadryani, Yani
Kusuma, Wisnu Ananta
Metadata
Show full item recordAbstract
E-Procurement merupakan sistem aplikasi pengadaaan barang dan jasa secara online yang diterapkan pemerintah dan harus benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan presiden No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan peraturan presiden No. 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden No. 54 tahun 2010. Pada aspek kelembagaan Kementerian Pekerjaan Umum telah memulai pelaksanaan E-Procurement secara bertahap sejak tahun 2002 yang digunakan untuk melakukan pelelangan proyek infrastruktur, penyelenggaraan E-Procurement Kementerian PU berinisiatif untuk meningkatkan transparansi anggaran dan reformasi birokrasi dengan harapan mempercepat dan memperlancar proses pembangunan infrastruktur. Dalam pelaksanaan E-Procurement di Kementerian PU terdapat berbagai kendala dan isu yang dihadapi yaitu dari segi regulasi, sumber daya manusia, resistensi, dan teknologi. Berdasarkan kondisi tersebut sangat penting untuk memastikan sejauh mana tingkat kemapanan aplikasi E-Procurement di Kementerian PU sesuai dengan rencana pengembangan teknologi informasi. Sejak diterapkannya pada tahun 2002 hingga saat ini belum pernah dilakukan evaluasi tata kelola TI dengan menggunakan international best practices, maupun penelitian terhadap tingkat kemapanan implementasi E-Procurement sehingga belum dapat diketahui tingkat kemapanannya. Penelitian ini memiliki tiga tujuan diantaranya : (1) mengetahui tingkat kemapanan implementasi aplikasi E-Procurment di Kementerian Pekerjaan Umum; (2) mengidentifikasikan kendala yang mempengaruhi tingkat keberhasilan penerapan aplikasi E-Procurement; (3) menyusun rekomendasi dan strategi sebagai masukan untuk menciptakan tingkat kemapanan selanjutnya pada E-Procurement. Alat bantu yang digunakan untuk mengukur tingkat kemapanan menggunakan framework COBIT 4.1, dengan menentukan indikator yang mengacu pada Pepres No. 70 tahun 2012. Pengukuran tingkat kemapanan penerapan E-Procurement di Kementerian PU menunjukkan nilai 3,01 (defined process). Sehubungan dengan belum adanya ketentuan batasan dalam menentukan tingkat kemapanan di Kementerian PU, diharapkan Kementerian PU dapat meningkatkan satu level diatasnya dengan membenahi dalam pengawasan, dan kepatutan secara konsisten terhadap prosedur yang berjalan sehingga menjadi lebih efektif.