Analisis Keamanan Penerapan Protokol Layanan Privasi Suara Pada Jaringan Pstn Pt Telkom Indonesia.
View/ Open
Date
2015Author
Anggraeni, Irma
Guritman, Sugi
Sukoco, Heru
Metadata
Show full item recordAbstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat adalah tantangan tersendiri bagi perusahaan atau organisasi yang mengandalkan teknologi dalam melakukan kebutuhannya sehari hari. Salah satunya adalah komunikasi yang memiliki dampak besar pada bisnis dan tentunya menginginkan untuk berkomunikasi data dengan keamanan yang tinggi. Keamanan sangat penting bagi personal, organisasi, perusahaan, militer dan lainnya dalam jaringan. Bagi perusahaan atau organisasi jatuhnya informasi ke tangan pihak lain dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik informasi. Untuk itu keamanan dari informasi yang digunakan harus terjamin dalam batas yang dapat diterima. Selain dari itu, keamanan informasi harus menjadi perhatian utama bagi pihak yang menyelenggarakan suatu hubungan komunikasi untuk melindungi informasi para pelanggannya. Salah satu pihak ini adalah PT Telkom sebagai pemilik jaringan PSTN di Indonesia. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sebuah layanan privasi suara yang diajukan oleh Sharif dan Wijakesera pada tahun 2003. Untuk mencapai implementasi nyata dari suatu layanan maka dibuatlah sebuah protokol. Sebuah desain protokol harus mampu memberikan jaminan keamanan sesuai tujuan, sehingga perlu dilakukan analisis keamanan pada protokol tersebut. Pada penelitian ini dilakukan analisis keamanan dengan menggunakan metode logika Burrow Abadi dan Needham (BAN). Tahapan dalam penelitian ini terdiri atas analisis permasalahan, pembuatan arsitektur, analisis kebutuhan protokol, formalisasi protokol, dan analisis menggunakan logika Burrow Abadi Needham (BAN). Berdasarkan analisis permasalahan diketahui bahwa PT Telkom belum menyediakan layanan privasi suara pada jaringan PSTN yang ada saat ini. Arsitektur yang diajukan adalah dengan memasang certificate authority (CA) dan authentication center (AC) pada sebuah server signalling yang ada pada jaringan Signalling system 7 over Internet Protocol (SS7 oIP) yaitu Internet Transfer Point (ITP) atau pada Signalling Transport Point (STP) pada jaringan SS7 tradisional. Indonesia memiliki 24 node STP/ITP yang beroperasi dalam melayani komunikasi jaringan PSTN, oleh karena itu pada setiap node dipasang dua server tambahan yaitu CA dan AC. Proses analisis kebutuhan menghasilkan bahwa untuk menerapkan layanan ini PT Telkom harus membuat dan menerbitkan telepon yang memiliki kemampuan kriptografi, menjadi CA, serta membuat layanan Interactive Voice Response (IVR). Algoritme yang diajukan dalam proses otentikasi ini adalah algoritme Rivest Shamir Adleman (RSA) karena dapat digunakan dalam proses enkripsi kunci simetris sekaligus juga digunakan untuk proses penandaan digital pada sertifikat digital. Analisis menggunakan logika BAN memberikan hasil bahwa protokol layananan privasi suara ini dapat memberikan otentikasi telepon, otentikasi pelanggan dan kerahasiaan dalam berkomunikasi.