Penganekaragaman pangan dan politik pangan Indonesia
Abstract
Pangan meaipakan kebutuhan pokok terpenting bagi kehrdupan manusia, setelah udara dan air. Tanpa pangan manusia tidak dapat hidup, bahkan tanpa pangan yang baik manusia tidak dapat hidup layak. Oleh karenanya, pemenuhan kebutuhan pangan meaipakan hak azasi untuk setiap manusia, yang harus dihormati dan mendapat kesempatan untuk diwujudkan. Disamping itu, dalam berbagai tatanan sosial-ekonomi-kultural bahkan religius, memastikan bahwa manusia mampu memenuhi kebutuhan pangannya juga merupakan kewajiban azasi, baik bagi individu manusia sebagai anggota masyarakat maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini seharusnya menjadi dasar berpikir - dan bersikap - dalam setiap diskusi mengenai pangan. Pangan tidak dapat hanya dipandang sebagai 'komoditi' atau sebuah aktivitas mata pencaharian. Pangan harus dilihat sebagai salah satu esensi kehidupan manusia.
Collections
- Proceedings [2790]