Menuju kemandirian pangan ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal
Abstract
Peraturan perundang-undangan yang mendukung terciptanya ketahanan pangan di Indonesia sudah cukup memadai, namun terdapat kendala dalam implementasinya. Untuk itu, diperlukan kebijakan dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang dapat meningkatkan daya saing bangsa dan menjadi fondasi bagi ketahanan nasional. Karena art! ketahanan pangan berkorelasi positif dengan ketahanan nasional, maka aspek kemandirian dalam konsep ketahanan pangan menjadi sebuah keniscayaan. Negara Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah dan potensi daerah yang beragam sangat memungkinkan untuk dikembangkan sebagai basis dalam menciptakan ketahanan pangan yang mandiri. Dalam pelaksanaannya, diperlukan suatu komitmen yang tegas dan kemitraan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan potensi lokal dengan mengkreasikan nilai tambah melalui pengindustrian keanekaragaman pangan.