Transplantasi Karang di Kalangan Masyarakat Kepulauan Seribu
Abstract
Di Pulau Seribu masyarakat mengambil dan menjual karang secara bebas. Namun, sejak adanya larangan dari pemerintah, secara tetpaksa mereka harus mengubah kebiasaan tersebut. Yang menjadi permasalahan adalah kepastian tentang penjualan karang hasil transplantasi, sampai sekarang belum ada. Tentang peiizinan juga belum jelas. Yang mendukung secara jelas adalah pihak AKKll dan eksportir. Pemerintah yang mengeluarkan larangan justru bersikap kurang antusias. Jumlah masyarakat yang terlibat langsung kurang lebih 100 orang sementara yang menjadi pengurusnya sebanyak 60 - 70 orang. Biaya perawatan dan gaji masih berasal dari eksportir sebesar Rp 300.000 - 500.000,OO per bulan. Dalam kegiatan transplantasi karang, masyarakat menggunakan substrat dari semen, dengan diameter 10 cm, dan rak lmxlm. Substrat FO sebanyak 16 buah, F1 sebanyak 49 buah. Harapan masyarakat ke masadepan, pihak LSM dan pemerintah daerah dapat berbaur dalam memberikan pendampingan pada masyarakat. Nelayan hanya bisa bekerja, tapi untuk ha1 teknis mereka kurang mengerti.
Collections
- Proceedings [2790]