Model strategi pengembangan klaster agroindustri unggulan menggunakan kompetisi inti di daerah kabupaten dan kelembagaannya
Model of development strategy for leading agroindustry cluster using core competence in the kabupaten region and the related institutions
Abstract
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 7, ayat 1 telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada daerah untuk mengelola sumber daya nasional yang terdapat di daerah. Kewenangan ini perlu ditindak lanjuti untuk memacu pembangunan ekonomi di daerah tersebut, terutama pembangunan industri. Menurut Blakely (2000), sasaran pokok pembangunan ekonomi di daerah adalah peningkatan kesejahteraan penduduk di wilayahnya, untuk itu masingmasing pemerintah daerah harus meningkatkan daya saingnya. Pemahaman mengenai daya saing daerah sangat penting untuk menyusun rencana strategis pembangunan daerah tersebut (Muchdie 2000). Keunggulan bersaing suatu daerah akan tercipta jika daerah tersebut memiliki kompetensi inti yang dapat dibedakan dari daerah lainnya. The objective of this research was to develop a model of development strategy for upgrading the existing agglomeration of agroindustry in the region into a well functioning industrial cluster. Due to paucity of economic data and the absence of industry and trade input-output table at the regional and local level, an appropriate model needs to be developed. The required input data for each agroindustry group analysed in the model are: the number of establishment, the number of empbyee, the amount of value added, and the expert opinions. The model comprises of several analytical techniques such as: Multi Sectoral Qualitative Analysis (MSQA), Shift-Share Analysis, Location Quotient (LQ), Analytical Hierarchy Process (AHP), Interpretive Structural Modelling (ISM), and Independent Preference Evaluation (IPE).