Pembangunan Daerah Berbasis Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Abstract
Otonomi daerah (OTDA) telah dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia sejak 2001. Tujuan pelaksanaan 0TDA antara lain adalah mempercepat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, mengalokasikan hasil pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) secara lebih adil dan merata, membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah,meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan SDA didaerah dan meningkatkan kedekatan pengambil kebijakan dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat. Dalam pelaksanaan OTDA selama ini telah teridentifikasi beberapa kelemahan yang potensial menimbulkan konflik antar daerah dan antar kelompok masyarakat serta terjadinya pemanfaatan SDA secara berlebihan. Kelemahan tersebut adalah kesenjangan kekayaan SDA dun kualitas SDM, perbedaan kepentingan dalam pemanfaatan dan pengelolaan SDA, dun keberhasilan OTDA tidak diukur berdasarkan pembangunan berkelanjutan tetapi pada jumlah PAD. Hal ini dianggap juga sebagai faktor yang mengakibatkan timbulnya fenomena degradasi lingkungan seperti banjir, longsor sedimentasi dan kekeringan yang semakin sering dan parah.
Collections
- Proceedings [2790]