Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah
Abstract
Dalam mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan, partisipasi dan keterlibatan masyarakat di dalam kegiatan pembangunan merupakan ha1 yang pokok. Ekonomi rakyat tersebut dalam wadah institusionalnya adalah Usaha Kecil dan Menengah, sehingga UKM harus menempati posisi yang strategis dalam tatanan kegiatan pembangunan nasional. Dari seluruh pelaku usaha dalam perekonomian nasional, yang tercatat sekitar 38,9 juta pelaku, diperkirakan sebanyak 99,8% adalah usaha skala kecil termasuk pedagang kaki lima.