Kajian Proses Pembuatan Perekat Kayu dari Kolagen Kulit Sapi dengan Hidrolisis Asam.
Abstract
Industri kulit di Indonesia mulai berkembang sejak tahun 1973, dengan dikeluarkannya larangan ekspor kulit mentah oleh pemerintah. Industri kulit di Indonesia terdiri dari industri penyamakan kulit, pengawetan kulit, maupun industri pengolahan kulit yang memproduksi barang jadi kulit. Industri kulit, terutama industri penyamakan kulit, selain menghasilkan kulit samak, juga menghasilkan hasil samping dan limbah dari proses penyamakan dan pembentukan lembaran kulit samak. Menurut Winter (1984) limbah industri penyamakan kulit yang berpotensi sebagai hasil samping yang dapat diolah nenjadi produk lain sebesar 23.5 persen. Kandungan hasil samping industri kulit yang potensial adalah protein kolagen yang dapat diolah menjadi gelatin dan perekat.

