Analisis resiko bidang pembiayaan pada Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah Pusat
Abstract
Bank Tabungan Negara, Unit Usaha Syariah (BTN Syariah) yang merupakan dual banking system dari bank BTN, sebagai salah satu bank dengan prinsip syariah di Indonesia harus menerapkan manajemen risiko yang baik dan terintegrasi agar bank dapat tetap mempertahankan daya saing, profitabilitas posar dan loyalitas nasabah. Pengelolaan risiko harus dilakukan sebaik-baiknya agar tidak menghambat pencapaian tujuan perusahaan. Bidang pembiayaan dalam suatu bank syariah merupakan bidang yang memiliki peranan penting dalam kegiatan bank, karena pembiayaan merupakan salah satu inti dari kegiatan utama bak. Oleh karena itu, pengelolaan terhadap risiko-risiko yang mungkin muncul dalam kegiatan pembiayaan perlu dilakukan dalam rangka membentuk bank syariah yang sehat, berdaya saing tinggi, serta dapat memberikan manfaat terbaik bagi nasabahnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pembiayaan yang diterapkan BTN Syariah, menganalisis risiko-risiko yang muncul dari kegiatan pembiayaan BTN Syariah, serta mengetahui teknik pengelolaan risiko yang diterapkan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan pengamatan langsung di lapangan. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan yang diterbitkan oleh BTN Syariah. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, yaitu penilaian risiko dilakukan secara kualitatif untuk nantinya dikuantitaskan (scoring) agar bisa diukur. Metode analisis data terbagi dalam tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan pengujian keabsahan data
dilakukan dengan cara member check dan panel discussion. Manajemen pembiayaan pada BTN Syariah dapat dilihat dari pengelolaan proses pembiayaan, yaitu: permohonan pembiayaan yang diajukan nasabah, analisis permohonan pembiayaan, perumusan akad pembiayaan, pembinaan pembiayaan nasabah, restrukturisasi, serta penyelesaian pembiayaan. Prinsip- prinsip yang digunakan dalam menganalisis permohonan pembiayaan nasabah adalah prinsip 5C (character, capability, capital, collateral, dan condition). Bidang pembiayaan pada BTN Syariah memiliki berbagai macam risiko yang harus dihadapi. Risiko-risiko tersebut antara lain risiko pembiayaan, risiko operasional, risiko reputasi, dan risiko hukum. Hasil identifikasi risiko yang nilainya sangat tinggi adalah risiko pembiayaan dengan rating cukup tinggi, yang kedua adalah risiko operasional dengan rating moderat. Teknik pengelolaan risiko yang diterapkan adalah: (1) Penghindaran atau pencegahan risiko, (2) Pengurangan risiko dengan pembuatan surat kuasa pendebetan rekening nasabah serta penyimpanan surat- Surat jaminan, dan (3) Pemindahan risiko kepada pihak lain yaitu asuransi atau nasabah lain.
Collections
- UT - Management [3476]