Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/98000
Title: Pengaruh Upah Minimum Provinsi terhadap Ketimpangan Upah di Indonesia
Authors: Pasaribu, Syamsul H
Findi, Muhammad
Lubis, Daniel Bastian
Issue Date: 2019
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Pemberlakuan upah minimum merupakan salah satu instrumen yang dianggap mampu memperbaiki distribusi pendapatan sehingga mengurangi ketimpangan pendapatan. Upah minimum akan berdampak langsung terhadap peningkatan upah dari pekerja yang mendapatkan upah rendah (kurang dari upah minimum) serta memiliki dampak spillover terhadap peningkatan upah pekerja yang memiliki pendapatan di atas upah minimum. Peningkatan upah minimum provinsi baik nominal maupun riil disertai dengan peningkatan ketimpangan upah yang ditunjukkan oleh peningkatan rasio Gini upah dalam kurun waktu tahun 2008 sampai 2017. Penelitian ini hendak menganalisis hubungan upah minimum provinsi dengan ketimpangan upah di Indonesia selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis hubungan upah minimum provinsi terhadap ketimpangan upah di setiap kelompok persentil upah. Penelitian ini menggunakan metode Two Stage Least Square (2SLS) Instrumental Variable (IV). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upah minimum berpengaruh positif terhadap rasio gini upah yang berarti bahwa secara agregat peningkatan upah minimum akan turut meningkatkan rasio Gini upah. Upah minimum berpengaruh nyata terhadap distribusi upah dibawah median upah tetapi tidak berpengaruh nyata pada distribusi upah diatas median. Peningkatan upah minimum akan meningkatkan kesenjangan antara kelompok pekerja penghasilan terendah terhadap pekerja dengan penghasilan rata-rata. Peningkatan upah minimum yang cenderung akan meningkatkan tingkat upah rata-rata justru tidak dirasakan oleh pekerja di kelompok upah paling rendah, dimana kelompok ini didominasi oleh pekerja di sektor pertanian, dengan pendidikan dibawah sekolah dasar (SD), dan proporsi pekerja usia tua (60 tahun keatas) relatif lebih besar dibanding kelompok persentil upah lainnya. Sementara itu, peningkatan upah minimum akan menurunkan ketimpangan upah di kelompok pekerja dengan penghasilan yang lebih tinggi namun masih berada di bawah median upah. Pada kelompok ini, proporsi pekerja di sektor manufaktur dan rata-rata pendidikan yang dimiliki pekerja relatif lebih tinggi dibandingkan pada kelompok berpenghasilan paling rendah, sehingga peningkatan upah minimum berdampak nyata pada peningkatan upah pekerja di kelompok ini. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan upah minimum provinsi belum sepenuhnya mampu memperbaiki distribusi upah sampai pada tingkatan upah paling rendah. Oleh karena itu, dibutuhkan stimulasi untuk mendorong pertumbuhan sektor manufaktur sehingga turut meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia yang siap bekerja dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai. Mekanisme penangguhan upah minimum bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah pekerja sesuai standar minimum juga harus lebih jelas dan transparan, disertai peningkatan pengawasan dari para stakeholder.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/98000
Appears in Collections:MT - Economic and Management

Files in This Item:
File SizeFormat 
2019dbl.pdf
  Restricted Access
19.21 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.