Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/96889
Title: Mitigasi Risiko Pengelolaan Sumber Daya Air Waduk Jatiluhur dengan Pendekatan Green Business Continuity Management (GBCM).
Authors: Maarif, M Syamsul
Marimin
Etty, Riani
Hamzah
Issue Date: 2016
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Waduk Jatiluhur merupakan waduk terbesar dan multiguna yang berfungsi sebagai sumber daya air untuk irigasi, pembangkit listrik tenaga air, sebagai penyedia air baku untuk air minum dan industri, pengendali banjir Kabupaten Karawang dan sekitarnya, usaha perikanan darat, pariwisata dan olah raga air. Kualitas dan kuantitas sumber daya air merupakan permasalahan utama dalam pengelolaan sumber daya air di Waduk Jatiluhur. Oleh sebab itu, diperlukan manajemen terpadu dan menyeluruh terhadap sumber daya air dengan pendekatan sistem dan analisis multi kriteria pengambilan keputusan agar Waduk Jatiluhur tetap dapat menjalankan fungsi utamanya walaupun terdapat gangguan atau bencana guna melindungi kepentingan shareholders dan stakeholders. Penelitian ini bertujuan: (1) menganalisis kondisi eksisting pengelolaan sumber daya air Waduk Jatiluhur (2) mengalisis critical process business (proses bisnis vital) dari Waduk Jatiluhur terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, (3) menyusun strategi mitigasi risiko pengelolaan sumber daya air yang efektif dalam kesiapan pelaksanaan business continuity plan (BCP) dan (4) merancang model GBCM yang tepat untuk keberlangsungan Waduk Jatiluhur. Penelitian dilakukan di Perum Jasa Tirta II (PJT II) sebagai otoritas pengelolaan Waduk Jatiluhur dengan menggunakan pendekatan sistem. Data primer diperoleh dari hasil jastifikasi pakar dan data sekunder hasil rekapitulasi kegiatan penelitian lapangan yang diperoleh melalui pengambilan sampel yang dilakukan di Perairan Waduk Jatiluhur dan Perairan DAS setelah outlet waduk dengan mengacu kepada ukuran parameter kualitas air standar mutu laboratorium serta data perusahaan lainnya. Analisis data menggunakan analisis deskriptif, indeks kualitas air (IKA) metode Storet, dan analisis trend metode dekomposisi, risk assessment dan business impact analysis dengan pendekatan GBCM, yaitu green business impact analysis (GBIA), simulasi model dengan fuzzy inference system (FIS) dan interprative structural modelling (ISM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa status mutu air Waduk Jatiluhur khususnya di perairan waduk dan Saluran Tarum Barat (STB) adalah tercemar berat (kategori D). Pencemaran disebabkan oleh kegiatan antropogenik yang ada di hulu Sungai Citarum seperti tata guna lahan yang buruk di hulu, industri, pertanian, sampah, limbah domestik dan aktifitas manusia di perairan waduk (seperti keramba jaring apung/KJA) serta di sekitarnya. Kondisi ini dapat mengancam dan berdampak negatif terhadap bisnis vital seperti infrastruktur waduk/bendungan, ketersediaan air bersih dan air irigasi serta dapat mengancam biota air lainnya. Proses bisnis vital adalah menjaga ketersediaan air untuk irigasi (fungsi strategis), penyedia air baku baik untuk pengolahan air minum dan kebutuhan industri (fungsi bisnis), pembangkit listrik tenaga air sebagai fungsi bisnis dan strategis dan sebagai pengendali banjir untuk Kabupaten Karawang dan sekitarnya sebagai fungsi strategis. Ancaman risiko dan dampaknya terhadap bisnis vital tinggi dan memiliki risk rating paling tinggi (ekstrim), yaitu nilai 20 (merah) pada fungsi pengelolaan sumber daya air untuk irigasi dan ketersediaan air baku. Risiko dan dampaknya sudah pada level catastrophic (bencana) dan membahayakan. Aksi yang harus dilakukan adalah harus dihentikan (stop) karena dapat mengancam krisis air irigasi dan krisis air bersih yang berdampak terhadap ketahanan pangan, dan iv mengancam stabilitas ekonomi, bahkan stabilitas negara. Pencegahan untuk ancaman irigasi adalah perlu dilakukan pemeliharaan rutin dengan menjalin kerjasama masyarakat petani dan instansi terkait serta tokoh masyarakat, meminimalkan pencemaran dan terbuangnya pupuk ke saluran, dan pemerintah harus tegas dalam menegakkan UU dan memberikan sanksi bagi yang melanggar, terutama mengenai alih fungsi lahan pertanian produktif dengan tidak memberi izin dan memperketat proses alih fungsi, penertiban KJA sesuai kelayakan dan daya dukung perairan, serta melakukan pipanisasi air saluran terbuka karena rentan terhadap pencemaran dan gangguan. Rancangan model GBCM Waduk Jatiluhur menggunakan empat indikator penentuan kristis, yaitu recovery time objective (RTO), maximum tolerable periode of disruption (MTPD), recovery point objective (RPO) dan ketersediaan sumber daya. Hasil simulasi model GBCM dapat mengetahui seberapa kritis kejadian yang dialami bisnis vital dan strategis dalam pengelolaan sumberdaya air Waduk Jatuhur secara dini dan sebagai dasar pengambilan keputusan. Model simulasi GBCM dapat diterapkan pada fungsi bisnis sebagai penyedia air baku baik untuk pengolahan air minum dan kebutuhan industri dengan acuan water treatment plant (WTP). Hasil dari analisis ISM pada elemen stakeholder yang terlibat dalam pengembangan GBCM yang memberikan pengaruh yang besar adalah Pemerintah (Kementerian BUMN, Kementerian PU), Direktur PJT II dan Gubernur Jawa Barat. Kebutuhan utama dalam menjalankan program GBCM adalah adanya komitmen manajemen dan kebijakan (policy) mengenai GBCM. Aplikasinya dibentuk satuan tugas crisis management team (CMT). Kebaruan dalam penelitian ini adalah GBCM merupakan pendekatan baru dalam penentuan kebijakan strategis, khususnya pengelolaan sumber daya air dan menggunakan pendekatan indikator dan risiko lingkungan. GBCM merupakan upgrade teori dan BCM Model (BSi 2006, BSi 2102) dan dapat dijadikan rujukan tata kelola waduk. Akibat kondisi lingkungan yang rusak dan daya dukung lingkungan tidak memadai serta keberadaan sumberdaya air Waduk Jatiluhur status mutu airnya tercemar berat, maka dapat mengancam kelangsungan fungsi proses bisnis vital dan strategis serta berdampak besar terhadap sendi kehidupan lainnya. Fungsi proses bisnis vital dari Waduk Jatiluhur adalah penyedia air untuk irigasi, penyediaan air baku minum dan industri, sumber PLTA dan pengendali banjir. Bisnis vital yang kritis dan memiliki tingkat risiko dan ancaman besar adalah sebagai irigasi dan penyedia air baku. Mitigasi risikonya dengan melakukan pemeliharaan rutin, menjalin kerjasama erat dengan seluruh stakeholder dan perberdayaan masyarakat, melakukan tindakan dan sanksi yang tegas (law enforcement) bagi yang melanggar, penertiban KJA dan melakukan pipanisasi air (khusus untuk PAM dan industri) serta perlu penerapan intergrated water resources management system (IWRM) yang serius dan memiliki otoritas penuh sepanjang DAS Citarum dengan satu kendali, misalnya dalam bentuk Badan Khusus yang mengurusi DAS Citarum mirip Metropolitan Water Management System. Pemerintah harus mendidik masyarakat dan mewajibkan untuk memilihara lingkungan dari sejak usia dini pada saat pembentuk karakter anak bangsa melalui kurikulum sekolah. Pemerintah harus menerapkan kebijakan efisiensi penggunaan air, terutama untuk irigasi dan untuk mengatasi masalah kuantitas air dengan inovasi teknologi dan melakukan dengan rekayasa sosial serta menyiapkan media penyimpanan (storage) baru atau waduk-waduk baru atau menjaga situ-situ sesuai fungsinya.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/96889
Appears in Collections:DT - Multidiciplinary Program

Files in This Item:
File SizeFormat 
2016ham1.pdf
  Restricted Access
76.39 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.