Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/95395
Title: Strategi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Authors: Falatehan, A. Faroby
Beik, Irfan Syauqi
Satria, Judo
Issue Date: 2018
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Penelitian ini dilakukan berdasarkan pada permasalahan yang dihadapi oleh sektor pertanian di Kabupaten Bogor berupa alih fungsi lahan sawah. Alih fungsi ini terjadi karena adanya pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di wilayah Kabupaten Bogor sebagai wilayah penyangga Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Akibatnya adalah berdampak pada berkurangnya lahan sawah irigasi dan terancamnya ketahanan pangan. Untuk itu maka perlu adanya strategi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan salah satu upaya dalam rangka pengendalian terhadap tingginya laju alih fungsi lahan pertanian ke lahan non-pertanian.Serta terkait pula dengan ketahanan dan kedaulatan pangan.Disamping itu, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang bercorak agraris karena terdapat sejumlah besar penduduk Kabupaten Bogor yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor tahun 2016-2036 Peruntukan ruang di Kabupaten Bogor memberikan 12,73 % atau sejumlah 38.016.52 Hektar lahan peruntukan pertanian. Berdasarkan gambar interpretasi citra satelit terlihat bahwa perkembangan awal dari lahan terbangun. Seiring perkembangan waktu, luas okupansi lahan terbangun mulai berkembang secara masif terutama pasca tahun 1990 hingga 2000. Luas lahan terbangun secara dominan terlihat berkembang dengan pesat di wilayah tengah dengan laju konversi lahan mencapai 1.288 Ha per tahun. Periode tahun 2005-2010 merupakan periode puncak perkembangan alih fungsi lahan yang mencapai lebih dari 4.000 ha per tahun sedangkan trend alihfungsi lahan sawah dari tahun 2011 s.d. tahun 2016 sejumlah 3.826 ha dengan rincian sekitar 765,3 Ha per t,ahunnya; (2) upaya pelibatan pemberdayaan masyarakat yang layak untuk dikaji adalah pengembangan upaya pemetaan partisipatif dari tingkat desa. Upaya ini merupakan salah satu alternatif kebijakan untuk melindungi lahan dari alih fungsi Tak lupa skema pembiayaan syariah diperlukan untuk menunjang keberhasilan kegiatan pertanian khususnya perlindungan lahan, dengan skema wakaf tanah dimungkinkan para donator dan pihak yang professional akan berkolaborasi ditunjang dengan kehadiran pihak swasta sebagai pendorong dan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. (3) Berdasarkan hasil Analytical Hierarchy Process (AHP) analisis vertikal, pada level faktor yang menjadi prioritas adalah Pemberdayaan Masyarakat. Pada Level stakeholders untuk Faktor pemberdayaan masyarakat lebih prioritas pada Swasta. Level kendala memiliki prioritas yaitu Kurang Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Pada level alternatif strategi memiliki prioritas pada Penetapan Tim Pengendali Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pendamping akademisi
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/95395
Appears in Collections:MT - Economic and Management

Files in This Item:
File SizeFormat 
2018jsa.pdf
  Restricted Access
40.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.