Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/94027
Title: Evaluasi Kompensasi Pembayaran Jasa Lingkungan Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan
Authors: Syaukat, Yusman
Ekayani, Meti
Febrian, Tommi
Issue Date: 2018
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Pembayaran jasa lingkungan merupakan mekanisme kerjasama hulu-hilir berbasis konservasi melalui pemberian insentif ekonomi berupa kompensasi pembayaran jasa lingkungan. Skema pembayaran jasa lingkungan yang dilakukan antara Kota Cirebon dan Kuningan dijalankan dalam pemanfaatan mata air Cipaniis yang berlangsung sejak tahun 2004. Pada skema yang berlangsung, pemerintah Kabupaten Kuningan berperan sebagai penyedia jasa lingkungan sumberdaya air yang berasal dari mata air Cipaniis, dan PDAM Kota Cirebon sebagai pemanfaat jasa lingkungan yang memberikan kompensasi pembayaran jasa lingkungan. Selain itu terdapat dua desa yaitu desa Singkup dan Paniis, dimana kegiatan pertanian yang dilakukan oleh petani di kedua desa tersebut berpengaruh terhadap kondisi ekologi dan keberlangsungan pemanfaatan mata air Cipaniis. Salah satu kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama adalah adanya pemberian kompensasi pembayaran jasa lingkungan. Kompensasi diberikan oleh pemanfaat jasa lingkungan yaitu PDAM Kota Cirebon dan kepada penyedia jasa lingkungan yaitu Kabupaten Kuningan sebesar Rp 1,75 milyar pada tahun 2005. Besaran kompensasi tersebut ditentukan oleh formulasi berdasarkan jumlah debit air produksi PDAM Kota Cirebon, harga air baku, dan tingkat kebocoran. Kompensasi tersebut dialokasikan untuk pemerintah daerah Kabupaten Kuningan sebagai tambahan penerimaan anggaran daerah, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Kuningan sebagai konservasi kawasan resapan mata air Cipaniis dan desa-desa serta masyarakat petani yang turut menjaga kondisi ekologi kawasan resapan mata air Cipaniis. Pada tahun 2016, kompensasi yang diberikan adalah sebesar Rp 2,95 milyar. Pada beberapa tahun terakhir, debit mata air Cipaniis mengalami penurunan. Hal ini mengindikasikan menurunnya kondisi ekologi kawasan resapan mata air Cipaniis yang diduga salah satunya diakibatkan pemanfaatan kompensasi yang tidak sesuai. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi alokasi dan distribusi serta pemanfaatan kompensasi pembayaran jasa lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah memetakan kondisi eksisting pembayaran jasa lingkungan antara Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan, mengevaluasi implementasi dan pengelolaan kompensasi pembayaran jasa lingkungan, mengevaluasi dampak pemanfaatan kompensasi bagi masyarakat, PDAM Kota Cirebon dan lingkungan serta merumuskan kebijakan alternatif yang dapat menjamin keberlanjutan pemanfaatan air serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pembayaran jasa lingkungan Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kesenjangan (gap analysis) untuk melihat kesenjangan pada aspek pelaksanaan kerjasama dan alokasi pemanfaatan kompensasi pembayaran jasa lingkungan serta manfaat pembayaran jasa lingkungan bagi PDAM Kota Cirebon, masyarakat, dan lingkungan. Selain itu, dilakukan analisis pemangku kepentingan (stakeholder analysis) untuk melihat peran dan keterlibatan setiap pemangku kepentingan yang terlibat serta analisis deskriptif untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat menjamin keberlanjutan pemanfaatan mata air Cipaniis sesuai dengan hasil analisis kesenjangan dan analisis pemangku kepentingan yang sudah dilakukan sebelumnya pada penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa alokasi dan pemanfaatan kompensasi yang diterima oleh Kabupaten Kuningan tidak sesuai. Nilai kesenjangan pada pelaksanaan kerjasama pembayaran jasa lingkungan sebesar 0,53 yang menunjukan bahwa terjadi realisasi kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan mekanisme pembayaran jasa lingkungan. Aspek kesenjangan tertinggi yaitu adalah alokasi dan pemanfaatan (0,74), diikuti kompensasi (0,55) dan pelaksanaan kerjasama (0,25). Nilai rata-rata kesenjangan manfaat pembayaran jasa lingkungan adalah sebesar 0,39. Nilai tersebut menujukan bahwa secara umum manfaat pembayaran jasa lingkungan yang diterima sudah sesuai (fair) seperti yang diterima oleh PDAM Kota Cirebon (0,20). Meskipun demikian bagi masyarakat (0,54) dan lingkungan (0,55) dengan nilai kesenjangan yang tinggi menunjukan bahwa manfaat yang diterima dari kerjasama pembayaran jasa lingkunganbelum sesuai (unfair). Rendahnya manfaat yang diteirma oleh masyarakat dan lingkungan diakibatkan tidak adanya aspek pengawasan dan pengendalian pada alokasi dan pemanfaatan kompensasi pembayaran jasa lingkungan pada tingkat pemerintah daerah maupun desa. Hasil analisis pemangku kepentingan menunjukan pihak yang paling berperan dalam pembayaran jasa lingkungan adalah pemerintah Kota Cirebon, PDAM Kota Cirebon, pemerintah Kabupaten Kuningan, dan BPLHD Kabupaten Kuningan. Alternatif kebijakan yang dapat menjamin keberlanjutan pemanfaatan mata air Cipaniis diantaranya adalah dengan mendorong kejelasan status kepentingan dan kewenangan setiap pemangku kepentingan yang terlibat, membangun sinergi kebijakan, dan program dalam kerjasama pemanfaatan mata air Cipaniis, hingga pengelolaan dan pemanfaatan kompensasi di tingkat desa, melakukan penyesuaian kompensasi secara periodik dengan melibatkan berbagai stakeholder inti dan masyarakat, melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi berbasis hasil terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kompensasi pada setiap tingkat pemanfaatan.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/94027
Appears in Collections:MT - Economic and Management

Files in This Item:
File SizeFormat 
2018tfe.pdf
  Restricted Access
53.85 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.