Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92267
Title: Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Pembangunan Perdesaan (Studi Kasus Kabupaten Pandeglang – Banten).
Authors: Juanda, Bambang
Kolopaking, M. Lala
Kinseng, Rilus A.
Yudha, Eka Purna
Issue Date: 2018
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Disparitas pembangunan di Indonesia telah menjadi isu lama yang terus berkembang dan belum menemui titik penyelesaian yang komprehensif pada tatanan implementasi kebijakan. Menurut Fei dan Ranis (1964); Kuznets (1966); Adelman dan Moris (1973); dan Todaro dan Smith (2006), salah satu penyebab ketimpangan antar wilayah adalah kebijakan alokasi dana pembangunan (investasi) antar wilayah. Ketimpangan ini terlihat pada angka gini ratio yang relatif mengalami peningkatan pada rentang tahun 1996 sebesar 0,35 menjadi 0,41 pada tahun 2013. Pada tahun 2014, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dengan maksud merekonstruksi pengaturan urusan keuangan desa dan aset desa untuk mempercepat akselerasi pembangunan perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan. Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten sebagai salah satu kabupaten tertinggal yang memiliki beberapa spot kawasan strategis nasional menjadi lokasi yang sangat menarik diteliti, karena 96% desa masih berstatus sebagai desa tertinggal. Sehingga tujuan kritis yang perlu diteliti adalah bagaimana pengaruh pengelolaan keuangan desa tersebut terhadap kinerja pembangunan perdesaan. Penelitian ini dilakukan pada instansi pemangku kebijakan yang berwenang dalam mengelola keuangan desa. Pemangku kebijakan yang dimaksud terdiri dari 326 Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pandeglang. Untuk menilai sejauh mana tingkat keberhasilan implementasi pengelolaan keuangan desa, maka digunakan alat analisis balanced scorecard (BSC). Melalui balanced scorecard ini akan dapat teridentifikasi sejauh mana keberhasilan implementasi pengelolaan keuangan desa baik dari aspek finansial, aspek stakeholder, aspek operasi internal, maupun aspek pembelajaran dan pertumbuhan (Kaplan 2010). Alat analisis dari penelitian menggunakan model persamaan simultan logaritma natural (ln) regresi berganda dengan dummy slope. Variabel dipenden yang menjadi alat ukur tingkat pembangunan desa adalah Indeks Desa Membangun (IDM), sedangkan variabel independen yang mempengaruhi adalah belanja desa yang terdiri dari Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan (BBPP), Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (BBPD), Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat (BBPM), dan Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (BBPK). Penelitian ini mencoba mengkaji implementasi penggunaan dana dan pengaruhnya terhadap kinerja pembangunan perdesaan berdasarkan UU No 6 tahun 2014. Penelitian ini fokus pada tiga hal utama yaitu: (1) menganalisa tingkat keberhasilan implementasi pengelolaan dana desa; (2) menganalisa pengaruh implementasi penggunaan dana desa terhadap kinerja pembangunan desa; dan (3) menyusun strategi pengembangan desa dalam melaksanakan percepatan pembangunan desa. Tingkat keberhasilan implementasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Pandeglang memiliki nilai yang bervariasi pada tiap tipologi pembangunan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin baik status indeks desa membangun, maka hasil pembangunan desa pun terlihat semakin baik. Nilai total tingkat keberhasilan implementasi pengelolaan keuangan desa berdasarkan balanced scorecard bernilai 49,1 persen. Angka capaian ini bisa dikatakan sangat rendah karena desa masih dalam proses adaptasi terhadap kebijakan otonomi pengelolaan pembangunan desa yang baru digulirkan pertama kali pada tahun 2015. Bergesernya paradigma pembangunan perdesaan di Indonesia mulai terlihat sangat agresif setelah berlakunya UU 6/2014 tentang Desa. Hal tersebut terlihat dari munculnya dana transfer langsung dari APBN dan adanya dana bagi hasil dari PAD Kabupaten. Selain itu implikasi kedua berupa bertambahnya kewenangan pemerintahan desa dalam mengelola sumberdaya desa. Dalam pelaksanaan pembangunan desa, pengaruh belanja keuangan desa sangat bervariasi tergantung pada kondisi geografis, demografis, karakter budaya, dan juga sosial ekonomi masyarakat desa. Variasi belanja keuangan desa dapat terlihat dari pengaruh belanja pembangunan infrastruktur desa sangat berkaitan dengan kondisi topografi wilayah desa. Kedua, pengaruh belanja bidang penyelenggaraan pemerintahan desa tergantung tingkat kualitas aparatur desa dan partisipasi masyarakat. Ketiga, pengaruh belanja bidang pemberdayaan masyarakat terkait dengan komoditas dan produk unggulan desa. Keempat, belanja desa bidang pembinaan kemasyarakatan terkait dengan kegiatan pembinaan keagamaan di desa. Untuk meningkatkan keberhasilan implementasi pengelolaan keuangan desa, diperlukan suatu pola pembinaan pembangunan desa yang tepat sasaran, sehingga anggaran desa yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien. Salah satu pola pembinaan desa yang cukup efektif adalah dengan menggunakan status tipologi desa dan indeks komposit pendukungnya sebagai bahan pertimbangan pengalokasian keuangan desa.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92267
Appears in Collections:DT - Economic and Management

Files in This Item:
File SizeFormat 
2018epy.PDF
  Restricted Access
106.15 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.