Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/90978
Title: Analisis Kekuasaan Ekonomi Politik dalam Mengakses Sumberdaya Hutan (Kasus Tiga Komunitas di Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi).
Authors: Dharmawan, Arya Hadi
Pandjaitan, Nurmala Katrina
Hidayati, Hilda Nurul
Issue Date: 2017
Publisher: Bogor Agricultural University (IPB)
Abstract: Konsep manajemen kehutanan oleh pemerintah mengacu pada scientific forest management yang hanya memandang hutan sebagai sumberdaya dan ekosistem dengan keragaman hayati dan fungsi tata air. Sementara aspek sosial budaya dan interaksi komunitas dengan hutan cenderung diabaikan. Terbukti ketika penetapan kawasan hutan, pemerintah tidak mempertimbangkan keberadaan komunitas di dalam kawasan hutan yang memanfaatkan hutan sebagai ruang hidup. Negara menggunakan kekuatan hukumnya untuk menguasai sumberdaya hutan dan membatasi akses pihak lain yang tidak memiliki izin untuk memanfaatkan sumberdaya hutan. Pada akhirnya, komunitas yang tinggal di dalam kawasan hutan melakukan perlawanan terhadap negara dengan cara mengokupasi lahan hutan sebagai respon atas kontrol negara terhadap hutan. Di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terindentifikasi tiga komunitas yang mengokupasi lahan di kawasan hutan produksi Desa Suo-suo Kabupaten Tebo, yaitu Komunitas Melayu, Komunitas Talang Mamak, dan Komunitas Pendatang. Persoalannya adalah mulai tahun 2015, sebagian kawasan hutan produksi tersebut sudah dikonsesikan kepada perusahaan restorasi ekosistem sehingga terjadi tumpang tindih dengan area ladang dan kebun karet tiga komunitas. Isu kritis dari situasi tersebut adalah hingga saat ini tiga komunitas tersebut masih mengokupasi lahan di area konsesi perusahaan. Hal ini menjadi pertanyaan besar, kekuasaan atau power apa yang dimiliki oleh tiga komunitas tersebut untuk mendukung aksinya dalam mengokupasi lahan hutan. Dengan demikian, tujuan penelitian ini antara lain: 1) menganalisis bentuk-bentuk power yang dimiliki oleh tiap-tiap komunitas untuk memperoleh akses lahan untuk penghidupan; 2) menganalisis tipologi okupasi lahan yang dimiliki oleh tiap-tiap komunitas dalam membangun sistem nafkah di kawasan hutan; dan 3) menganalisis bentuk-bentuk relasi kuasa yang dibangun oleh masing-masing pihak untuk memperoleh akses lahan di kawasan hutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk mendapatkan jawaban atas permalahan penelitian yang diajukan. Data dalam pendekatan kualitatif diperoleh melalui metode wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD). Wawancara mendalam dilakukan terhadap sejumlah informan mulai dari level desa hingga level kabupaten. Data kualitatif diperkaya dengan studi literature yang berkaitan dengan topik penelitian. Sementara data dalam pendekatan kuantitatif diperoleh melalui metode survei dengan menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk power yang dimiliki oleh tiap-tiap komunitas antara lain power yang dibangun secara legal, power yang dibangun dengan trust, power yang dibangun dengan jaringan, power berdasarkan kepemilikan modal, power berbasis patron-klien, dan power yang dibangun secara illicit. Komunitas Melayu memiliki beberapa power, antara lain: 1) power yang dibangun secara legal melalui hak adat atau konvensi; 2) power yang dibangun dengan jaringan, yaitu jaringan dengan AMAN; dan 3) power yang dibangun dengan secara illicit dan kepemilikan modal bagi aktor yang terlibat dalam jual beli lahan. Komunitas Talang Mamak memiliki beberapa power, antara lain: 1) power yang dibangun secara legal; dan 2) power yang dibangun dengan jaringan. Komunitas pendatang memiliki beberapa power, antara lain: 1) power yang dibangun dengan trust; 2) power yang dibangun berdasarkan kepemilikan modal; 3) power berbasis patron-klien; dan 4) power yang dibangun secara illicit yaitu relasi dengan kepala desa dan makelar tanah. Bentuk-bentuk power yang dimiliki oleh tiap-tiap komunitas tersebut kemudian digunakan untuk mengokupasi lahan di kawasan hutan produksi. Tipologi okupasi lahan yang dimiliki oleh tiap-tiap komunitas dalam membangun sistem nafkah di kawasan hutan antara lain okupasi berdasarkan jaringan, okupasi berbasis adat dan asal usul komunitas, dan okupasi melalui ‘legalisasi’ lahan. Tiap-tiap komunitas membangun relasi kuasa dengan kepala desa yang menguatkan posisi komunitas dalam melawan pemerintah pada level atas yang membangun hubungan mutualistik ekstraksi sumberdaya. Penguatan dari kepala desa bertujuan untuk melegitimasi keberadaan komunitas di dalam kawasan hutan. Relasi kuasa yang dibangun oleh Komunitas Melayu dengan kepala desa merupakan relasi kesamaan etnis pribumi. Relasi kuasa yang dibangun oleh Komunitas Talang Mamak dengan kepala desa adalah relasi mutualistik dalam konteks ekologi politik. Komunitas Talang Mamak membutuhkan jaminan wilayah bagi komunitasnya, sementara kepala desa membutuhkan suara untuk mendukung kedudukannya sebagai kepala desa. Selanjutnya, relasi kuasa yang dibangun oleh komunitas pendatang dengan kepala desa adalah hubungan mutualistik dalam konteks legitimasi jual beli lahan di dalam kawasan hutan produksi. Bentuk-bentuk power yang dimiliki dan relasi kuasa yang dibangun oleh tiaptiap komunitas menjadi modal bagi mereka untuk melakukan okupasi lahan. Dengan demikian, perlu ada pendekatan yang berbeda-beda bagi tiap-tiap komunitas untuk menertibkan kawasan hutan produksi agar tidak mengganggu satu sama lain. Namun aspek legalitas dan kelembagaan tetap harus menjadi bahan pertimbangan juga.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/90978
Appears in Collections:MT - Human Ecology

Files in This Item:
File SizeFormat 
2017hnh.pdf
  Restricted Access
37.51 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.