Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/81444
Title: Analisis Bentanglahan Untuk Penentuan Kawasan Hutan Lindung Sebagai Arahan Penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor
Authors: Tjahjono, Boedi
Widiatmaka
Suprayogi, Priyo
Issue Date: 2016
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Kegiatan penataan ruang khususnya di bidang penatagunaan kawasan lindung memegang peranan penting dalam rangka mewujudkan ruang kehidupan yang menjamin tingkat produktivitas yang optimal dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan (environmental sustainability). Pada kenyataannya, perencanaan tata ruang di daerah sering tidak sesuai dengan kondisi fisik/lingkungan. Terbitnya RTRWP Jawa Barat yang merubah status hutan lindung seluas 8.558 ha di kawasan Puncak Kabupaten Bogor menjadi kawasan hutan produksi, kawasan permukiman, dan kawasan perkebunan menjadi dasar diperlukannya arahan baru untuk penyempurnaan rencana tata ruang Kabupaten Bogor (khususnya dalam penentuan kawasan hutan lindung) yang sesuai dengan kondisi fisik lingkungan/bentanglahan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah menyusun arahan penetapan kawasan hutan lindung sebagai penyempurnaan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : (a) penentuan kawasan hutan lindung berdasarkan kriteria-kriteria fisik lingkungan/bentanglahan dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 dan Kepmentan No. 837 Tahun 1980 serta berdasarkan pembobotan alternatif menurut pendapat para ahli melalui teknik AHP (Analytical Hierarchy Process); (b) penentuan arahan penetapan kawasan hutan lindung melalui metode analisis kesatuan hamparan kawasan hutan dan analisis dominasi luas fungsi hutan terklasifikasi; serta (c) evaluasi kesesuaian peta kawasan hutan lindung yang telah ditetapkan dalam peta penunjukan kawasan hutan dan dalam dokumen perencanaan tata ruang (RTRW) Kabupaten Bogor melalui teknik overlay dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa untuk seluruh ruang administrasi Kabupaten Bogor, kawasan yang terklasifikasi sebagai kawasan hutan lindung berdasarkan kriteria dari Keppres No. 32 Tahun 1990/Kepmentan No. 837 Tahun 1980 yaitu seluas 20 001.4 ha atau 6.69 % dari luas wilayah Kabupaten Bogor, sedangkan berdasarkan metode pembobotan alternatif seluas 24 655 ha atau 8.25 % dari luas wilayah Kabupaten Bogor. Untuk area di kawasan hutan yang telah ditentukan (penunjukan), kawasan yang terklasifikasi sebagai kawasan hutan lindung berdasarkan kriteria dari Keppres No. 32 Tahun 1990/Kepmentan No. 837 Tahun 1980 yaitu seluas 15 589.4 ha atau 5.22 % dari luas wilayah Kabupaten Bogor, sedangkan berdasarkan metode pembobotan alternatif seluas 9 486.3 ha atau 3.17 % dari luas wilayah Kabupaten Bogor. Untuk kawasan hutan, arahan penetapan kawasan hutan lindung yang digunakan adalah dari peta arahan kawasan hutan versi Keppres No. 32 Tahun 1990/ Kepmentan No. 837 Tahun 1980, karena peta ini dianggap lebih baik (karena lebih luas kawasan hutan lindungnya) dibandingkan dengan peta arahan kawasan hutan versi pembobotan alternatif. Namun jika dilihat dari seluruh ruang administrasi (Kabupaten Bogor), versi pembobotan alternatif lebih baik, karena mempunyai hamparan hutan lindung yang lebih luas dan persebarannya secara dominan berada pada daerah pegunungan (ketinggian > 500 mdpl). Klasifikasi kawasan hutan (HL, HPT, dan HP) pada peta penunjukan kawasan hutan didapatkan tidak hanya berbasis pada kriteria Keppres No. 32 Tahun 1990/Kepmentan No. 837 Tahun 1980 karena menunjukan hasil pemetaan yang berbeda. Hal ini mungkin dikarenakan masih ada faktor lain yang harus dipertimbangkan agar pengelolaan kawasan hutan bisa operasional, efektif, dan efisien. Faktor pertimbangan tersebut antara lain adalah kesatuan hamparan hutan serta infrastruktur yang mendukungnya (seperti jaringan jalan). Klasifikasi kawasan hutan (HL, HPT, dan HP) dalam pola ruang (RTRW) Kabupaten Bogor yang ada tidak sesuai dengan klasifikasi kawasan hutan berdasarkan peta penunjukan kawasan hutan dan kriteria Keppres No. 32 Tahun 1990/Kepmentan No. 837 Tahun 1980 . Adapun peta rekomendasi kawasan hutan untuk pola ruang RTRW Kabupaten Bogor dapat digunakan untuk penyempurnaan peta pola ruang yang ada, karena telah didasarkan pada peta penunjukan kawasan hutan dan kondisi aktual bentanglahan (kriteria Keppres No. 32 Tahun 1990/Kepmentan No. 837 Tahun 1980 ) di wilayah penelitian.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/81444
Appears in Collections:MT - Agriculture

Files in This Item:
File SizeFormat 
2016psu.pdf
  Restricted Access
35.47 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.