Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/75263
Title: Penilaian Risiko Kualitatif Pemasukan Rabies Dari Pulau Sumatera Ke Provinsi Kepulauan Riau
Authors: Sudarnika, Etih
Sudarwanto, Mirnawati
Farchani, Hanif
Issue Date: 2015
Abstract: Rabies adalah penyakit zoonosa (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) yang disebabkan oleh virus. Terjadi di lebih dari 150 negara di dunia. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian pada hewan dan manusia. Provinsi Kepulauan Riau adalah daerah bebas rabies yang sangat mungkin dapat tertular rabies dari Pulau Sumatera. Pulau Sumatera merupakan wilayah endemis rabies. Provinsi Kepulauan Riau melarang pemasukan Hewan Penular Rabies (HPR) ke wilayahnya sejak terjadinya wabah rabies di Bali tahun 2008. Penilaian risiko kualitatif pemasukan rabies dari Pulau Sumatera ke Provinsi Kepulauan Riau dilakukan untuk menilai kemungkinan masuk dan tersebarnya rabies khususnya di Pulau Bintan melalui pemasukan anjing. Tujuan penilaian risiko ini adalah untuk mengestimasi risiko pemasukan rabies. Penilaian risiko dilakukan dengan mengikuti standar analisis risiko impor dari OIE (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia), mengacu pada metode Biosecurity Australia, sedangkan penilaian ketidakpastian (uncertainty) mengacu pada European Food safety Authority (EFSA). Penelitian dimulai dari bulan Agustus sampai dengan November 2014 di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan pengamatan langsung dan wawancara mendalam dengan pakar (expert opinion) serta key informants (petugas karantina, dokter hewan praktik, dinas terkait, pemilik anjing, petugas keamanan, kapten kapal, buruh bagasi). Data sekunder yang digunakan adalah laporan penelitian ilmiah baik yang dipublikasi maupun yang tidak dipublikasi, hasil surveilans, hasil uji laboratoriun dan laporan. Pada penilaian pelepasan, berdasar hasil survei dan wawancara diketahui bahwa tujuan dari pemasukan anjing adalah untuk dipelihara (anjing kesayangan) dan untuk berburu babi hutan (anjing pemburu). Jalur pemasukan yang digunakan adalah melalui jalur laut, sehingga alur tapak risiko pada penilaian pelepasan ini adalah sama. Nilai dari kemungkinan penilaian pelepasan adalah tinggi. Hal ini disebabkan banyak faktor diantaranya adalah status endemis rabies di Pulau Sumatera, banyaknya laporan kasus gigitan, cakupan vaksinasi yang masih kurang dari yang direkomendasikan dan kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pemilik anjing terhadap vaksinasi rabies. Penilaian pelepasan ini memiliki ketidakpastian rendah. Pada penilaian pendedahan, dibagi menjadi pendedahan melalui anjing kesayangan dan anjing pemburu. Nilai kemungkinan pendedahan melalui anjing kesayangan dinilai sangat rendah, karena cara pemeliharaan anjing kesayangan yang dibatasi didalam rumah/pagar dan manajemen kesehatan hewan yang baik, sehingga kontak dengan manusia, hewan rentan lain dan anjing lain sangat jarang. Kemungkinan pendedahan pada anjing pemburu pada saat dipelihara di rumah maupun pada saat dibawa berburu adalah tinggi. Hal ini terjadi karena kemungkinan kontak anjing pemburu terdedah rabies dengan manusia, hewan rentan lain dan anjing lain sangat mungkin. Pada anjing pemburu dipelihara pada tempat terbuka, manajemen kesehatan kurang diperhatikan. Pada saat berburu, kemungkinan interaksi dengan manusia yaitu pemilik anjing pemburu, banyaknya populasi hewan liar atau anjing pemburu lain serta seringnya aktifitas berburu berpengaruh pada kemungkinan penyebaran rabies. Tingkat ketidakpastian pada penilaian pendedahan ini adalah rendah. Penilaian dampak dibagi menjadi dampak langsung dan tidak langsung. Penilaian dampak akibat rabies adalah sangat tinggi. Hal ini karena, secara langsung menyebabkan kematian pada hewan dan manusia. Secara tidak langsung biaya yang dikeluarkan untuk pengendalian dan pemberantasan rabies tidak sedikit. Selain itu berpengaruh pada perdagangan internasional, penurunan wisatawan dan terganggunya kenyamanan masyarakat akibat rabies. Perkiraan risiko pemasukan rabies dari Pulau Sumatera ke Provinsi Kepulauan Riau adalah sangat tinggi, perkiraan ini sebagai hasil dari kemungkinan pelepasan, kemungkinan pendedahan dan kemungkinan dampak yang kemungkinan terjadi. Tingkat ketidakpastiannya adalah rendah. Dalam rangka mengurangi perkiraan risiko yang sangat tinggi tersebut, perlu dilakukan tindakan manajemen risiko. Manajemen risiko dapat dilakukan dengan membuka ijin pemasukan anjing (HPR) ke Provinsi Kepulauan Riau dengan syarat bahwa anjing yang dimasukkan berasal dari daerah bebas rabies, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan berwenang yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan. Anjing harus telah divaksin rabies. Perlu adanya pengawasan oleh dokter hewan di Kepulauan Riau pada saat berburu dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi mengenai rabies melalui penyuluhan baik menggunakan media cetak maupun elektronik.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/75263
Appears in Collections:MT - Veterinary Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2015hfa.pdf
  Restricted Access
Fulltext14.15 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.