Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/70539
Title: Tinjauan Kritis Kebijakan Alokasi dan Distribusi Manfaat Sumberdaya Hutan terhadap Undang-Undang 41 Tahun 1999
Authors: Soedomo, Sudarsono
Nugroho, Bramasto
Lewenussa, Aswita
Issue Date: 2014
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta-fakta bahwa fungsi alokasi dan distribusi sumberdaya hutan telah dijalankan dalam upaya pencapaian kemakmuran rakyat. Konsep kemakmuran rakyat sebagaimana telah dikemukakan dalam putusan MK tahun 2007 terdiri dari: 1) Kemanfaatan sumberdaya alam bagi rakyat, 2) Pemerataan sumberdaya alam bagi rakyat, 3) Tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan pemanfaatan sumberdaya alam dan 4) Penghormatan terhadap hak rakyat secara turun temurun dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Kerangka pendekatan menggunakan analisis wacana kritis/Critical Discourse Analysis (CDA) (Fairclough 2003). Telaah CDA terdiri dari a) deskripsi tekstual, b) peristiwa diskursif dan c) praktek sosial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola pikir yang terbangun menentukan proses produksi teks serta implementasi dari teks maupun praktek sosial. Dominasi pemikiran birokrat yang banyak mempengaruhi isi dari produk kebijakan. Peristiwa diskursif yang termanisfestasi adalah bahwa pengelolaan hutan berkiblat dari cara barat, pengelolaan dilakukan jangka panjang, membutuhkan modal besar, menggunakan alat-alat berat, dan hutan dijadikan sebagai sumberdaya untuk menambah devisa negara. Wacana tersebut merupakan ciri dari pengelolaan hutan yang mengandalkan scientific forestry. Dengan scientific forestry maka terjadi penetapan absolute standard dan terjadi berbagai penyeragaman dalam berbagai mekanisme untuk memanfaatkan sumberdaya. Penyeragaman mekanisme pemanfaatan hutan dengan tujuan memberikan akses bagi seluruh komponen masyarakat justru cenderung merugikan masyarakat. Berbagai prosedur dan mekanisme dibuat sedemikian rupa, sehingga memperlambat dan bahkan menghambat proses masyarakat dalam mengakses manfaat sumberdaya. Dengan cara yang ada tersebut, maka praktek yang kemudian terjadi secara de facto adalah bahwa masyarakat menggunakan cara-cara sendiri untuk mendapatkan akses dalam memanfaatkan hutan, misalnya dengan penguasaan kawasan hutan melalui illegal loging dan perambahan. Cara yang dipilih tersebut sebagai sebuah bentuk perlawanan akan produk kebijakan yang tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi alokasi dan fungsi distribusi dalam memanfaatkan sumberdaya hutan belum mencapai tujuan memakmurakan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan: 1) tingkat pelibatan masyarakat baik dalam proses penyusunan kebijakan hingga proses implementasi distribusi manfaat sumberdaya belum meletakkan masyarakat sebagai pelaku/subjek, 2) berbagai mekanisme dan perijinan dalam memanfaatkan hutan justru menyebabkan ketidakadilan dan telah menimbulkan indirect discrimination, 3) penghormatan hak-hak masyarakat belum sepenuhnya menjadi fokus dari pemerintah. Jika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan yang ada, maka masyarakat akan menggunakan cara-cara mereka untuk mendapatkan manfaat sumberdaya.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/70539
Appears in Collections:MT - Forestry

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2014ale.pdf
  Restricted Access
Fulltext55.4 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.