Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/69722
Title: Aksessibilitas dan Partisipasi Industri Kecil dan Rumahtangga pada Sumber Pembiayaan dan Pengaruhnya terhadap Kinerja Usaha dan Kesejahteraan Rumahtangga di Kabupaten Bogor Jawa Barat
Authors: Kusnadi, Nunung
M Sinaga, Bonar
Nuryartono, Nunung
Azriani, Zednita
Issue Date: 2014
Publisher: IPB (Bogor Agricultural University)
Abstract: Salah satu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kontribusi penting dalam perekonomian Indonesia adalah Industri kecil dan Rumahtangga (IKRT). Peran IKRT yang besar dapat dilihat dari penyerapan tenaga kerja, penciptaan nilai tambah, penggunaan bahan baku lokal, dan peningkatan pendapatan rakyat terutama di pedesaan. Namun, pengembangan IKRT masih dihadapkan dengan berbagai masalah, terutama rendahnya aksessibilitas dan partisipasi pada sumber pembiayaan formal. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi aksessibilitas, partisipasi, dan permintaan kredit oleh industri kecil dan rumahtangga pada sumber pembiayaan formal, (2) menganalisis pengaruh partisipasi Industri Kecil dan Rumahtangga pada berbagai sumber pembiayaan terhadap kinerja usaha dan kesejahteraan rumahtangga pengusaha, (3) menganalisis pengaruh credit rationing terhadap kinerja usaha dan kesejahteraan rumahtangga pengusaha, dan (4) memformulasikan skim kredit yang sesuai dengan karak-teristik industri kecil dan rumahtangga. Lokasi penelitian di Provinsi Jawa Barat yang dipilih secara purposive, karena merupakan daerah yang memiliki jumlah UMKM yang besar di Indonesia dan Kabupaten Bogor merupakan kabupaten yang memiliki jumlah IKRT yang besar dan penyerapan tenaga kerja yang paling besar di Jawa Barat. Pengambilan sampel didasarkan pada sentra IKRT yang terdapat di Kabupaten Bogor. Sentra IKRT dikelompokkan berdasarkan jenis usaha berbasis non pangan dan pangan. Pengelompokan jenis usaha IKRT didasarkan pada asumsi bahwa jenis usaha yang berbeda akan memiliki keragaman karakteristik pengusaha dan usaha yang akan mempengaruhi perilaku aksessibilitas dan partisipasi pada kredit dan penggunaan kredit. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode accidental dan snowball, dengan jumlah sampel sebanyak 130 sampel. Model probit dan regresi berganda digunakan untuk menjawab tujuan pertama, sedangkan metode dua tahap (two stage) digunakan untuk menjawab tujuan kedua dan ketiga. Untuk tujuan keempat menggunakan deskriptif tabulasi. Faktor penentu akssesibilitas pada sumber pembiayaan formal lebih kepada posisi usaha yang dilihat dari eligibilitasnya pada kredit. Pendidikan pengusaha dan kemampuan menyediakan agunan akan menentukan aksessibilitas pengusaha pada sumber pembiayaan formal. Hal ini terlihat dari faktor pendidikan dan kepemilikan surat tanah secara nyata mempengaruhi aksessibilitas IKRT non pangan dan pangan pada sumber pembiayaan formal. Selain itu, umur dan posisi pemilik dalam usaha yang menggambarkan kemampuan untuk memperoleh informasi dan networking serta kekayaan yang dimiliki juga mempengaruhi aksessibilitas pengusaha IKRT non pangan pada sumber pembiayaan formal. Dalam mengkaji masalah pasar kredit pada industri kecil dan rumahtangga, tidak cukup kalau hanya melihat faktor penentu aksessibilitas pada kredit saja, tetapi yang lebih penting adalah melihat faktor penentu partisipasi pada kredit, karena pengusaha yang akses belum tentu akan berpartisipasi pada sumber pembiayaan formal. Aksessibilitas merupakan syarat keharusan untuk masuk ke pasar kredit, namun itu saja tidak cukup jika tidak dipenuhi oleh syarat kecukupan yaitu partisipasi pada kredit. Partisipasi lebih kepada pilihan atau decision pengusaha dalam meminjam kredit, sehingga faktor penentu dari partisipasi industri kecil dan rumahtangga pada sumber pembiayaan lebih kepada ciri atau karakteristik dari pengusaha sebagai decision maker. Hal ini ditunjukkan oleh faktor pendidikan, keikutsertaan pengusaha dalam pelatihan, pendapatan total serta pengalaman usaha berpengaruh signifikan dalam mempengaruhi partisipasi IKRT non pangan dalam sumber pembiayaan formal, sedangkan pada IKRT pangan, selain pendidikan dan pendapatan total juga dipengaruhi oleh umur. Pendapatan total rumahtangga pengusaha IKRT dan kekayaan pengusaha serta jenis sumber kredit yang ada akan mempengaruhi jumlah kredit yang diminta oleh pengusaha industri kecil dan rumahtangga. Selain itu, tingkat bunga juga mempengaruhi jumlah kredit yang dipinjam oleh pengusaha IKRT non pangan. Sumber pembiayaan PKBL dan informal berpengaruh positif pada penggunaan bahan baku, modal kerja, dan nilai produksi pengusaha IKRT non pangan, sedangkan sumber pembiayaan perbankan berpengaruh positif pada pengeluaran total rumahtangga pengusaha IKRT non pangan. Hal ini menunjukkan bahwa skim kredit yang efektif untuk IKRT non pangan adalah kredit yang yang memberikan kemudahan dan adanya interaksi dengan pasar input dan pasar output. Perbedaan skim kredit antara sumber pembiayaan bank dan PKBL pada IKRT pangan tidak memberikan pengaruh yang berbeda pada kinerja usaha dan kesejahteraan IKRT pangan. Sumber pembiayaan bank dan PKBL hanya berpengaruh pada penggunaan bahan baku IKRT pangan. Adanya credit rationing akan menyebabkan ketidakcukupan kredit dalam memenuhi kebutuhan modal yang digunakan untuk membeli input bagi industri kecil dan rumahtangga. Adanya credit rationing pada sumber pembiayaan formal mempengaruhi kinerja usaha industri kecil dan rumahtangga pada penggunaan bahan baku, namun tidak berpengaruh pada kesejahteraan rumahtangga IKRT pangan dan non pangan. Skim kredit yang diharapkan oleh pengusaha IKRT non pangan adalah skim kredit yang dapat memberikan interaksi kredit dengan kelangsungan usaha yang memberikan persyaratan agunan yang lebih ringan, disamping itu dapat memberikan pembinaan atau pelayanan terutama mengenai mutu produk, informasi dan strategi pasar. Skim kredit yang sesuai dengan pengusaha IKRT pangan adalah kredit dengan agunan yang lebih ringan dengan adanya interaksi dengan kemudahan penyediaan bahan baku. Skim berbentuk pinjaman kelompok yang memberikan interaksi usaha dengan kemudahan pinjaman menjadi suatu alternatif skim kredit yang bisa diterapkan pada industri kecil dan rumahtangga. Beberapa saran yang dapat dilakukan oleh lembaga yang terkait dengan pembiayaan IKRT adalah: (1) kemudahan aksessibilitas pada sumber pembiayaan formal perlu dilakukan dengan upaya pemberian persyaratan pinjaman yang lebih sederhana dan kelonggaran dalam persyaratan agunan, (2) upaya-upaya peningkatan partisipasi pada sumber pembiayaan dapat dilakukan dengan meningkatkan karakter atau kemampuan pengusaha IKRT. Upaya peningkatan sumberdaya manusia pengusaha perlu dilakukan dengan melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap IKRT baik dari segi manajemen dan usaha serta informasi tentang akses kredit dan pasar secara periodik baik yang dilakukan oleh dinas koperasi dan UMKM atau dinas perindustrian dan perdagangan, (3) pemberian fasilitas kredit atau skim kredit harus mencakup pemberian bantuan manajerial, monitoring, dan pelayanan informasi pasar, serta dapat menciptakan interaksi usaha antara kemudahan kredit dengan kemudahan akses pasar bagi pelaku IKRT, terutama usaha yang menghasilkan produk yang mengalami fluktuasi permintaan yang lebih tinggi, sehingga kelangsungan kredit dapat berkesinambungan.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/69722
Appears in Collections:DT - Economic and Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
2014zaz.pdf
  Restricted Access
Fulltext72.04 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.