Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172317
Title: Desain Bisnis Model Wakaf Uang di Bank Syariah (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia)
Other Titles: Waqf Money Business Model Design in Islamic Banks (Case Study of Bank Syariah Indonesia)
Authors: Jahroh, Siti
Saptono, Imam Teguh
Dwihapsari, Wingkie Nur Retri
Issue Date: 2026
Publisher: IPB University
Abstract: Sektor keuangan Islam memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menandai babak baru bagi lembaga keuangan Islam. Undang-Undang P2SK memiliki dampak signifikan terhadap integrasi keuangan Islam, termasuk wakaf tunai dan perbankan syariah. Implementasi wakaf tunai dalam perbankan syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan regulasi, dan model bisnis yang digunakan yang belum optimal. Pada tahun 2024, OJK menerbitkan POJK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan Utama, yang mengatur pengembangan produk perbankan syariah yang lebih relevan dan inovatif. Kedua regulasi ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum tetapi juga mendorong inovasi produk, digitalisasi, dan kolaborasi multisektor. UU P2SK POJK 26 Tahun 2024 menekankan fungsi sosial Bank Syariah dan mendorong Bank Syariah untuk menjadi Nazhir. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk selanjutnya disebut BSI merupakan hasil penggabungan tiga Bank Syariah milik BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, dengan aset yang terus tumbuh signifikan, mencapai Rp 357,9 triliun pada kuartal I tahun 2024. BSI ditunjuk oleh Menteri Agama tahun 2021 sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Wewenang BSI dalam wakaf uang hanya sebagai penampung dana wakaf uang, namun tidak memiliki wewenang untuk mengelola dan menyalurkannya. Ketergantungan BSI kepada mitra nazhir dan mitra sosial sangat besar karena belum optimalnya peran yang dimiliki BSI dalam ekosistem wakaf uang. Sebagai lembaga keuangan syariah terbesar, BSI diharapkan memainkan peran strategis dalam mengintegrasikan wakaf ke dalam sistem keuangan formal dengan cara meningkatkan kapabilitas organisasi dan institusionalnya menjadi nazhir internal. BSI sebagai pemain dominan di pasar perbankan syariah Indonesia memiliki peluang untuk mengoptimalkan wakaf uang melalui pengembangan bisnis model yang ideal, inovatif dan berkelanjutan jika telah menjadi nazhir. Studi ini bertujuan untuk merancang model bisnis wakaf uang yang ideal, inovatif dan berkelanjutan di Bank Syariah (studi kasus Bank Syariah Indonesia) dengan rancangan bisnis model wakaf uang BSI dan fungsi BSI sebagai nazhir. Wawancara semi-terstruktur dilakukan dengan responden internal untuk mengidentifikasi faktor internal BSI. Wawancara semi-terstruktur dilakukan dengan responden internal dan eksternal untuk mengidentifikasi faktor eksternal yang mempengaruhi BSI. Responden dipilih berdasarkan lama bekerja, posisi, dan pemahaman mengenai perkembangan wakaf tunai sehingga memiliki informasi yang relevan terhadap obyek studi. Responden internal terdiri dari manajemen BSI (tingkat VP dan AVP). Responden eksternal terdiri dari Badan Wakaf Indonesia, manajemen BSI yang menangani wakaf tunai level VP dan AVP, mitra Nazhir sebagai pengelola wakaf, mitra sosial dari komunitas alumni universitas, dan wakif. Identifikasi faktor internal wakaf uang BSI menggunakan metode VRIO untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan internal internal dan metode PESTEL untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal wakaf uang BSI. Hasil dari VRIO dianalisis menggunakan matriks IFE dan menghasilkan skor IFE sebesar 3,04 yang menunjukkan bahwa Bank BSI sangat kuat dalam memanfaatkan posisi internalnya, artinya BSI memiliki fondasi yang solid untuk mengembangkan model bisnis wakaf tunai. Hasil dari PESTEL dianalisis menggunakan matriks EFE dan menghasilkan skor EFE sebesar 2,67 menunjukkan bahwa lingkungan eksternal BSI cenderung mendukung dan secara eksternal menawarkan cukup banyak peluang bagi BSI untuk mengembangkan model bisnis wakaf tunai. Berdasarkan skor IFE dan EFE, wakaf uang BSI berada pada posisi Sel IV (Grow and Build) pada matriks IE, sehingga rekomendasi strategis yang diusulkan adalah strategi intensif yang terdiri dari strategi penetrasi pasar, strategi pengembangan produk dan strategi pengembangan pasar, serta strategi integrasi yang terdisi dari integrasi ke depan, integrasi ke belakang, integrasi horizontal dan integrasi vertikal. Untuk menghasilkan perumusan strategi, maka dilakukan analisis SWOT, yang akan menghasilkan strategi SO, strategi WO, strategi ST dan strategi WT. Untuk menghasilkan prioritas strategis yang sesuai, maka hasil analisa SWOT dipetakan ke dalam sembilan elemen Business Model Canvas (BMC) untuk menghasilkan solusi prioritas strategi yang sesuai dengan kebutuhan dari strategi So, WO, ST dan WT sehingga akan menghasilkan Business Model Canvas (BMC) baru dan dari BMC baru tersebut dituangkan menjadi implikasi manajerial sebagai arahan strategis bagi wakaf uang BSI sebagai nazhir.
The Islamic financial sector has great potential in supporting inclusive and sustainable economic development in Indonesia. The enactment of Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK) marks a new chapter for Islamic financial institutions. The P2SK Law has a significant impact on the integration of Islamic finance, including cash waqf and Islamic banking. The implementation of cash waqf in Islamic banking still faces various challenges, such as low public literacy, regulatory limitations, and business models that are not yet optimal. In 2024, the OJK issued POJK Number 26 of 2024 concerning the Expansion of Main Banking Business Activities, which regulates the development of more relevant and innovative Sharia banking products. These two regulations not only provide legal legitimacy but also encourage product innovation, digitization, and multi-sector collaboration. The P2SK Law POJK 26 of 2024 emphasizes the social function of Sharia Banks and encourages Sharia Banks to become Nazhir. BSI, as a dominant player in the Indonesian Islamic banking market, has the opportunity to optimize cash waqf through the development of an ideal, innovative, and sustainable business model if it becomes a nazhir. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, hereinafter referred to as BSI, is the result of the merger of three state-owned Sharia banks, namely Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, and BRI Syariah, with assets that continue to grow significantly, reaching IDR 357.9 trillion in the first quarter of 2024. BSI was appointed by the Minister of Religious Affairs in 2021 as a Sharia Financial Institution Recipient of Cash Waqf (LKS-PWU). BSI's authority in cash waqf is limited to receiving waqf funds and does not include the authority to manage or distribute them. BSI's reliance on nazhir partners and social partners is very high due to the suboptimal role that BSI currently holds in the cash waqf ecosystem. As the largest Sharia financial institution, BSI is expected to play a strategic role in integrating waqf into the formal financial system by enhancing its organizational and institutional capabilities to become an internal nazhir. As a dominant player in Indonesia's Islamic banking market, BSI has the opportunity to optimize cash waqf through the development of an ideal, innovative, and sustainable business model once it has become a nazhir. This study aims to design an ideal, innovative, and sustainable cash waqf business model at Islamic Banks (a case study of Bank Syariah Indonesia) with the BSI cash waqf business model design and BSI's role as a nazhir. Semi-structured interviews were conducted with internal respondents to identify BSI's internal factors. Semi-structured interviews were conducted with both internal and external respondents to identify external factors affecting BSI. Respondents were selected based on their length of service, position, and understanding of cash waqf developments to ensure they possess relevant information regarding the study object. Internal respondents consist of BSI management (VP and AVP levels). External respondents consist of the Indonesian Waqf Board, BSI management handling cash waqf at the VP and AVP levels, Nazhir partners as waqf managers, social partners from university alumni communities, and waqif. The identification of BSI's cash waqf internal factors uses the VRIO method to identify internal strengths and weaknesses, and the PESTEL method to identify external opportunities and threats for BSI's cash waqf. The results from VRIO are analyzed using the IFE matrix and result in an IFE score of 3.04, indicating that BSI is very strong in leveraging its internal position, meaning BSI has a solid foundation to develop a cash waqf business model. The results from PESTEL are analyzed using the EFE matrix and result in an EFE score of 2.67, indicating that BSI's external environment tends to be supportive and externally offers a significant number of opportunities for BSI to develop the model of cash waqf. Based on the IFE and EFE scores, BSI's cash waqf is positioned in Cell IV (Grow and Build) on the IE matrix, so the proposed strategic recommendation is an intensive strategy consisting of market penetration strategy, product development strategy, and market development strategy, as well as integration strategies consisting of forward integration, backward integration, horizontal integration, and vertical integration. To formulate strategies, a SWOT analysis is conducted, which will produce SO strategies, WO strategies, ST strategies, and WT strategies. To generate appropriate strategic priorities, the results of the SWOT analysis are mapped into the nine elements of the Business Model Canvas (BMC) to produce priority strategy solutions in line with the needs of SO, WO, ST, and WT strategies, thereby creating a new Business Model Canvas (BMC), and from the new BMC, managerial implications are derived as strategic guidance for BSI's cash waqf as the nazhir. ...Keyword: Bank Syariah Indonesia, Business Model Canvas, Cash Waqf, Eksternal Evaluation Factor, Internal Evaluation Factor, SWOT.
URI: http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172317
Appears in Collections:MT - Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
cover_K1501212202_3db10e2951694806b864630e0d785596.pdfCover1.05 MBAdobe PDFView/Open
fulltext_K1501212202_f44133c0ff0746208369669b108f1376.pdf
  Restricted Access
Fulltext1.94 MBAdobe PDFView/Open
lampiran_K1501212202_06c8d3f5c4ff4b33b6d4c9de931333fb.pdf
  Restricted Access
Lampiran292.53 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.